exodus
BeritaNewsPemerintahan

Pemkab Pamekasan Respons Kelangkaan BBM, Kuota Solar Turun dan Pengawasan SPBU Diperketat

×

Pemkab Pamekasan Respons Kelangkaan BBM, Kuota Solar Turun dan Pengawasan SPBU Diperketat

Sebarkan artikel ini
IMG 20261028 184352
Foto: Sekda Taufikurrachman bersama Kabag Perekonomian Sri Puji Harijani Saat wawancara bersama awak Media.

PAMEKASAN, Rabu (28/10) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan merespons keluhan masyarakat terkait antrean dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan Pertalite yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah daerah menyebut penyesuaian kuota solar dan kendala distribusi sebagai sejumlah faktor yang perlu mendapat perhatian.

Penjelasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman, bersama Kepala Bagian Perekonomian, Sri Puji Harijani, dalam konferensi pers di Ruang Peringgitan Dalam Pendapa Agung Ronggo Sukowati, Rabu (28/10/2026) sore.

Taufikurrachman mengatakan, persoalan pasokan BBM, khususnya solar, juga dirasakan di sejumlah wilayah Madura Raya. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi faktor kuota pasokan dan distribusi di tingkat lokal.

Ia menjelaskan, Pemkab Pamekasan telah berupaya mengajukan penambahan kuota kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Pertamina sejak Juni 2026. Upaya tersebut, kata dia, sempat mendapat respons positif.

Kepala Bagian Perekonomian Pamekasan, Sri Puji Harijani, memaparkan perkembangan kuota BBM untuk wilayah tersebut sepanjang 2026.

Menurut Sri Puji, kuota Pertalite yang ditetapkan pada awal tahun sebesar 73.000 kiloliter (KL). Setelah pengajuan tambahan pada Juli 2026, kuota tersebut meningkat menjadi 75.260 KL.

Pada triwulan IV atau Oktober 2026, kuota Pertalite kembali bertambah 289 KL menjadi 75.549 KL.

Sementara itu, kuota solar pada Januari 2026 tercatat sebesar 36.431 KL. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 36.985 KL pada Juli 2026, sebelum mengalami penyesuaian menjadi 35.614 KL pada triwulan IV.

“Di triwulan IV, khusus solar itu ternyata mengalami penyesuaian kuota, turun menjadi 35.614 KL. Jadi, ada penurunan sekitar 1.371 KL. Itu penjelasan dari Pertamina,” ungkap Sri Puji.

Menanggapi kondisi tersebut, Taufikurrachman menyatakan Pemkab Pamekasan akan kembali mengajukan permohonan penambahan kuota kepada pihak terkait, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya.

Selain persoalan kuota, Pemkab Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 19 Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah menerima informasi mengenai antrean panjang BBM dari media pada 16 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil sidak, Pemkab mencatat sejumlah persoalan yang dinilai perlu ditindaklanjuti. Salah satunya adalah keterlambatan pengiriman pasokan dari Pertamina.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers, pasokan solar yang biasanya dikirim sebanyak dua tangki per hari pada saat pemeriksaan hanya datang satu tangki. Kondisi tersebut disebut turut memengaruhi ketersediaan BBM di tingkat SPBU.

Temuan lainnya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian BBM menggunakan jeriken. Pemkab mengindikasikan adanya surat rekomendasi yang dipindahtangankan kepada pihak lain.

Selain itu, petugas SPBU dinilai belum sepenuhnya memahami prosedur operasional standar (SOP) pengisian BBM menggunakan jeriken, terutama dalam mencocokkan identitas pada kartu tanda penduduk (KTP) dengan surat rekomendasi pembelian.

Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperbaiki pengawasan penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pamekasan melalui Bagian Perekonomian berencana memperketat pengawasan di SPBU. Pemerintah daerah juga akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi potensi penyimpangan dalam distribusi serta memastikan BBM diterima oleh pihak yang berhak.

Pemkab Pamekasan juga berencana melanjutkan upaya pengajuan penambahan kuota kepada pihak terkait. Namun, penanganan persoalan ini masih membutuhkan koordinasi dengan Pertamina dan instansi yang berwenang dalam pengaturan kuota serta distribusi BBM.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menyampaikan perkembangan tindak lanjut secara berkala agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai ketersediaan solar dan Pertalite di wilayah Pamekasan.

Tinggalkan Balasan