BALIKPAPAN, Rabu (29/10) suaraindonesia-news.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan membuka gerai pelayanan “Beranda Imigrasi” di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan pada Rabu (28/10).
Layanan yang bertempat di Gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan ini dihadirkan strategis untuk mendekatkan jangkauan pelayanan keimigrasian sekaligus mengurai kepadatan antrean pemohon di kantor utama Imigrasi.
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Muhammad Wahyuni, menjelaskan bahwa kehadiran Beranda Imigrasi ini untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi warga Balikpapan.
“Melalui kehadiran Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik Balikpapan ini, tujuan utama kami adalah menjemput bola dan mendekatkan langsung layanan keimigrasian di tengah-tengah pusat aktivitas masyarakat,” ujar Muhammad Wahyuni.
Pada tahap awal operasionalnya, Beranda Imigrasi di MPP Balikpapan akan memprioritaskan dua jenis layanan, yaitu permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor yang habis masa berlakunya.
“Kuota pelayanan dibatasi sebanyak 20 pemohon per hari sebagai langkah awal. Namun, jumlah kuota ini dipastikan bersifat fluktuatif dan akan terus dievaluasi guna disesuaikan dengan tingkat permintaan masyarakat ke depan,” kata Wahyuni.
Ia menegaskan bahwa dalam permohonan paspor baru tidak ada perubahan durasi dari standar yang berlaku, yaitu selama tiga hari. Pemohon juga diwajibkan mendaftar secara online.
“Semua pemohon diwajibkan melalui online,” tambahnya.
Selain di Kota Balikpapan, Beranda Imigrasi ini juga telah dibuka di beberapa daerah lain seperti Kabupaten Paser, Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai Timur. Sementara untuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) direncanakan akan menyusul dalam waktu dekat.
Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Andi Muhammad Yusri Ramli, menyambut baik kehadiran Beranda Imigrasi tersebut.
Ia menilai kehadiran Beranda Imigrasi semakin memperkuat fungsi MPP sebagai pusat integrasi pelayanan satu pintu yang efisien di Balikpapan.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran Beranda Imigrasi ini untuk memudahkan urusan dokumen keimigrasian masyarakat luas. Warga kini memiliki opsi yang lebih fleksibel, tidak harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, cukup ke Mal Pelayanan Publik saja,” jelas Yusri.
Menurutnya, kehadiran fasilitas ini memang sengaja didesain untuk memecah konsentrasi antrean di kantor Imigrasi, baik untuk penerbitan paspor baru maupun perpanjangan.
Ia menambahkan, MPP Kota Balikpapan saat ini telah bertransformasi menjadi pusat pelayanan yang komprehensif dengan mengakomodasi sekitar 34 jenis layanan dari berbagai instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga kedinasan daerah.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor di Beranda Imigrasi MPP Balikpapan, operasional pelayanan dibuka setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 14.00 WITA.
Layanan ini diharapkan mampu menghemat waktu dan jarak bagi para pemohon dokumen keimigrasian.












