ACEH UTARA, Selasa (06/06/2023) suaraindonesia-news.com – Proses rujukan pasien saraf kejepit Zulkifli (39) warga Desa Blang Kabu Kecamatan Samudera Aceh Utara yang juga pasien RSU Cut Meutia Aceh Utara sempat menunda rencana rujukan ke RSU Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh karena tidak memiliki biaya untuk membayar jasa ambulan.
Zulkifli selama ini kembali menjalani pengobatan di RSU Cut Meutia Aceh Utara akibat saraf pinggang terjepit yang dideritanya sejak dua tahun lalu. Hasil pemeriksaan dokter RSU Cut Meutia, pada tanggal 05 Juni 2023, Zulkifli disarankan untuk dirujuk ke RSUZA Banda Aceh guna mendapatkan pengobatan yang lebih maksimal.
Entah bagaimana fungsi BPJS Kesehatan, dan pasien yang dimaksud pun terkendala biaya hidup pendampingnya selama pengobatan di RSUZA akibat ketiadaan sejumlah biaya ambulan yang harus dibayar.
Zulkifli sempat mengurungkan niatnya untuk dirujuk ke RSUZA Banda Aceh, hingga keluarga Zulkifli meminta bantuan Keuchik Gampong Blang Kabu untuk menyurati H. Sudirman alias Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh untuk meminta bantuan sejumlah biaya rujukan.
“Dokter menyampaikan bahwa Zulkifli sudah bisa dirujuk sejak minggu sore atau malam (05/06/2023), namun karena kami belum memiliki uang, kami meminta untuk menunda rujukan dan kami akan duduk keluarga terlebih dahulu,” ungkap keluarga pasien kepada Muhammad Daud, staf ahli Haji Uma melalui sambungan telepon.
Surat bernomor: 0100/08/2084/2023 tanggal 05 Juni 2023 perihal mohon biaya pendamping pasien dilayangkan Keuchik Blang Kabu kepada Haji Uma melalui staf ahlinya Muhammad Daud.
Haji Uma sempat tidak percaya ketika mendengar penjelasan staf ahlinya terkait sejumlah biaya ambulance RSU Cut Meutia yang harus dibayar oleh pasien sebelum dirujuk ke RSUZA Banda Aceh, walaupun nantinya beberapa bulan kemudian biaya jasa ambulan tersebut dapat ditembus kembali oleh pasien.
Haji Uma selanjutnya mengutus staf khususnya, Hamdani untuk menyerahkan sejumlah biaya untuk jasa ambulance dan biaya pendamping hidup pasien selama menjalani pengobatan di RSUZA Banda Aceh.
Akhirnya Zulkifli pada Senin (06/06) dapat dirujuk ke RSUZA setelah dirinya membayar biaya ambulance sebesar 850.000 rupiah kepada RSU Cut Meutia Aceh Utara, yang dituangkan dalam Bukti Tanda Penerimaan nomor: 06 Tahun 2023 tanggal 05 Juni 2023.
“Sangat disayangkan dan miris mendengarnya ketika pasien harus ditunda rujukan karena tidak memiliki biaya untuk membayar jasa ambulan, seharusnya Pemkab Aceh Utara tidak membiarkan hal ini terjadi,” kata Haji Uma.
Reporter : Efendi Noerdin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam