Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EkonomiPeristiwaPolitik

Komisi II DPRD Balikpapan Sidak Pasar Pandansari, Siapkan Langkah Taktis untuk Pembenahan

Avatar of admin
×

Komisi II DPRD Balikpapan Sidak Pasar Pandansari, Siapkan Langkah Taktis untuk Pembenahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230327 184830
Pembatas jalan yang menjadi salah satu kemacetan di lokasi Pasar Pandasari, Balikpapan.

BALIKPAPAN, Senin (27/03/2023) suaraindonesia-news.com – Pasar Tradisional Pandansari terus menjadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan untuk dilakukan pembenahan. Sebab, pasar yang menjadi ikon Balikpapan Barat itu hingga saat ini masih semrawut, kumuh dan menyebabkan kemacetan.

Untuk mengurai persoalan tersebut, Komisi II DPRD Balikpapan mendukung pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag) untuk melakukan pembenahan terhadap Pasar Pandansari.

Dalam rencana pembenahan pasar tradisional terbesar di Balikpapan ini, Komisi II melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi II Suwanto didampingi anggota lainnya seperti Taufiq Qul Rahman, Nelly Taruallo, Fadilah dan Ali Munjir Halim. Turut mendampingi Plt Kepala Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, Dishub Balikpapan dan staf Bappeda.

Sidak ini dilakukan setelah sebelumnya antara Komisi II, Disdag, Dishub dan Satpol PP melakukan pembahasan terkait rencana pembenahan dan penertiban Pasar Pandansari ini.

Untuk diketahui, semrawut Pasar Pandansari ini sudah berlangsung cukup lama. Selain menyebabkan kumuh dan kotor, pasar ini menggunakan fasilitas umum hingga menyebabkan kemacetan.

Kendati sudah disiapkan lapak oleh pemerintah, para pedagang di Pasar Pandansari ini masih terus bandel. Pada hal, penertiban oleh Satpol PP seringkali dilakukan, tapi tak membuat para pedagang yang menggunakan fasilitas umum tersebut berpindah tempat.

Ditambah lagi, adanya pembatas jalan yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Balikpapan beberapa waktu lalu, kemacetan pun bertambah parah.

Baca Juga: Safari Ramadan Perdana, Wali Kota Balikpapan Ingatkan Masyarakat Jaga Toleransi

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto mengatakan, pihaknya melakukan Sidak untuk mengetahui sejauh mana rencana pembenahan pasar tradisional tersebut yang akan dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Balikpapan.

“Sidak ini merupakan salah satu langkah kita dari dewan setelah adanya pembahasan sebelumnya di Kantor Dinas Perdagangan beberapa waktu lalu. Nah, hari ini kita melihat apa yang direncanakan Dinas Perdagangan untuk pembenahan Pasar Pandasari,” ucap Suwanto kepada wartawan di sela melaksanakan Sidak.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan membentuk tim khusus yang benar-benar terencana dan sistematis. Bagaimana langkah-langkah yang akan dilakukan untuk membenahi Pasar Pandansari sebagai pasar tradisional dengan penataan yang baik, bersih dan tidak kumuh.

“Dalam bulan ini, kita juga berencana menggelar diskusi bersama para tokoh pedagang di Pasar Pandansari dan stackholder. Untuk kali ini kita belum berdiskusi langsung dengan para pedagang, kita hanya melihat dulu kondisi dilapangan bersama Satpol PP, Dishub dan Bappeda,” terangnya.

Kata Suwanto, melihat kondisi Pasar Pandansari pihaknya merasa prihatin. Sehingga harus segera dilakukan pembenahan.

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Tutup PKDN Pasis Sespimti Dikreg Ke-33

Terkait pembatas jalan, menurut dia, pihaknya juga akan melakukan pembahasan dengan Dishub Balikpapan. Karena sejatinya pembatas jalan itu dipasang untuk mengurai kemacetan, namun nyatanya justru menambah kemacetan.

“Semua pembenahan Pasar Pandansari akan dilakukan secara perlahan, kita tidak mau terburu-buru dalam menentukan arah untuk lebih baik, semua diperlukan pembahasan. Jangan sampai setelah dilakukan pembenahan, para pedagang ini kembali lagi ketempat semula. Karena yang kita mau, ketika pedagang ini nanti ditertibkan tidak kembali lagi ke asal. Makanya setelah Sidak ini kita akan bahas lagi dengan Dinas Perdagangan, Lurah dan Camat,” jelasnya.

Baca Juga: Pengerjaan Proyek DAS Ampal Terkendala Cuaca, Ketua DPRD Balikpapan Panggil 5 Pawang Hujan 

Baca Juga :  Gagal Panen Karena Banjir

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim mengatakan, bahwa soal pembenahan dan penertiban Pasar Pandansari pihaknya mengaku sudah memiliki design dan pengawinan silang antar konsep dari Disdag dan OPD lainnya.

“Kita sudah memiliki design, tinggal menunggu persetujuan pimpinan dan pengawinan konsep dari Disdag dan OPD lainnya. Yang utama adalah Disdag, agar mereka melakukan upaya-upaya atau membuat grand design terhadap Pasar Pandasari ini,” kata Izmir.

“Nanti seperti apa tematiknya, regulasinya seperti apa, bagaimana pengaturannya, dan jika mereka (Disdag) sudah siap, baru kemudian para pedagang dikumpulkan, dan tokoh-tokohnya. Ketika sudah kompak, semua sudah oke, baru kita lakukan penertiban. Penertiban kan jelas, ada aturannya, kita bukan tidak boleh melakukan penertiban duluan, tapi kalau bisa ya sama-sama untuk meminimalisir resiko, biar berjalan efisien dan efektif, dan anggaran juga tidak terbuang percuma,” lanjut dia, menerangkan.

Menurut Izmir, dalam penataan dan penertiban Pasar Pandansari ini hanya bisa dijalankan dengan satu komando antara Satpol PP dan Disdag.

Baca Juga: Sidak Proyek DAS Ampal, Ketua DPRD Balikpapan Minta Penutupan Jalan Depan Global Sport Dibuka Awal Ramadan

“Soal penataan dan penertiban Pasar Pandansari ini tidak bisa hanya dilakukan oleh salah satu. Penataan dilakukan oleh Disdag, sedangkan penertibannya oleh Satpol PP, harus berjalan sama-sama, harus satu komando,” tandasnya.

Reporter : Fauzi
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam