exodus
BeritaNewsPemerintahan

Ketua DPRD Pamekasan Prediksi Keuangan Daerah 2027 Membaik, Dana Transfer Diproyeksi Naik Rp3–5 Miliar

×

Ketua DPRD Pamekasan Prediksi Keuangan Daerah 2027 Membaik, Dana Transfer Diproyeksi Naik Rp3–5 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20261007 172529
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan. Rabu (07/10/2026).

PAMEKASAN, Rabu (07/10) suaraindonesia-news.com – Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan.

Dalam penyampaian tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), kepala perangkat daerah, Direktur RSUD dr. Slamet Martodirdjo, Direktur RSUD Waru, direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta seluruh undangan yang hadir.

Bupati menjelaskan, RAPBD 2027 merupakan rancangan keuangan tahunan pemerintah daerah yang menggambarkan kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dokumen tersebut menjadi instrumen kebijakan alokasi dan distribusi anggaran untuk menjaga konsistensi program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan dan RPJMD 2025–2029.

Penyusunan RAPBD tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Selain itu, penyusunannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Rancangan APBD Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2027 disusun dalam rangka melaksanakan tema pembangunan yang tertuang dalam RKPD Tahun 2027, yaitu mengoptimalkan peran dan pemanfaatan sumber daya pembangunan dalam bentuk investasi, SDA, SDM dan modal sosial lainnya serta selaras dengan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2027,” ujar Bupati Kholilurrahman.

“Maksud dan tujuan penyusunan Rancangan APBD 2027 adalah untuk dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Menanggapi penyampaian Nota Keuangan tersebut, Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur memperkirakan kondisi keuangan daerah pada 2027 akan lebih baik dibandingkan tahun 2026.

“Insyaallah tahun yang akan datang ini agak sedikit normal dibandingkan tahun ini. Insyaallah akan sedikit normal dan efisiensi sudah mulai dibuka walaupun pelan sekali oleh pemerintah pusat. Semoga ini juga membawa keberkesanan dan kemanfaatan bagi masyarakat Pamekasan,” ujar Ali Maskur.

Ia juga menyampaikan optimisme bahwa visi dan misi Bupati Pamekasan dapat mulai direalisasikan secara bertahap melalui program pembangunan daerah.

“Akan terlaksana sedikit demi sedikit, dicicil,” katanya.

Mengenai proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027, Ali Maskur mengatakan pihaknya belum melakukan penghitungan secara rinci terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer dari pemerintah pusat.

“Transfer APBN dan pendapatan asli daerah itu belum kami hitung biasanya kalau kami menyampaikan itu biasanya di akhir tahun. Proyeksinya tahun depan berapa dari PAD kita, lalu kemudian dijumlah dari dana transfer, DAU, DAK dan dana transfer lainnya dari pusat,” jelasnya.

Meski demikian, Ali Maskur menyebut terdapat informasi mengenai kemungkinan peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat pada 2027.

“Insyaallah bertambah dari tahun ini. Kabarnya sih sekitar 3 sampai 5 miliar tambahnya. Sedikitlah untuk pengusaha rokok-rokok yang besar itu, kalau bagi kami besar banget itu tambahnya,” pungkasnya.

Dengan demikian, angka kenaikan dana transfer sekitar Rp3–5 miliar yang disampaikan Ketua DPRD Pamekasan tersebut masih berupa proyeksi atau informasi awal dan belum menjadi angka final APBD 2027. Pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah dan DPRD akan menentukan struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan dalam APBD Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2027.

Tinggalkan Balasan