Keputusan Kasus Yang Melibatkan Politisi PDIP Di Pulau Gebe Ditentukan Besok

oleh -169 views
Dirreskimum Polda Malut Kombes Pol Dian Hariyanto

Reporter: Ipul

Ternate Malut, Selasa (21/2/2017) suaraindonesia-news.com – Pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Rusmini Sadar Alam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan dan penjarahan fasilitas PT Fajar bakti lintas Nusantara (FBLN) Halteng, hingga kini masih terus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat reserse Kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Malut, Senin (20/02) kemarin.

Rusmini mendatangi kantor Ditreskrimum didampingi oleh kuasa hukumnya, Darwin M Omente. Ia mulai menjalani periksa sejak pukul 11.15 dan berakhir pukul 22.35 Wit dan diberikan kurang lebih 50 pertanyaan lebih seputar keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, Rusmini juga diberikan kesempatan dua kali untuk istirahat makan dan dikawal ketat oleh dua anggota polwan Ditreskrimum.

Rusmini yang diwawancarai disela-sela pemeriksaan sebagai tersangka mengatakan, dirinya menerima status sebagai tersangka dan berjanji akan selalu kooperatif dalam penyidikan.

“Hari ini saya diperiksa, saya menyerahkan proses ini sepenuhnya kepada penyidik dan saya akan kooperatif,” katanya.

Disentil soal dirinya bersikukuh perbuatan tersebut hanya semata-mata membela masyarakat Gebe, menurutnya, hal tersebut merupakan materi penyidikan.

“Saya pikir, prosesnya sudah saya serahkan ke penyidik,” singkatnya.

Sementara itu Direskrimum Polda Malut, Kombes Pol Dian Haritanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Politisi partai PDIP itu masih akan tetap berjalan hingga besok.

“Iya, dia (Rusmini-red) masih di periksa penyidik selama 1×24 sejak siang tadi mulai pada pukul 11 siang, nanti besok baru kita lihat keputusanya,”Pugkas Dian.

Tinggalkan Balasan