Kades di Aceh Timur Ini Tidak Sepakat Masa Jabatan Keuchik Diperpanjang, Alasannya Bikin Kagum

oleh -681 views
Foto: Kepala Desa/Keuchik Matang Keupula Lhee Aceh Timur, Sofyan.

ACEH TIMUR, Rabu (24/04/2024) suaraindonesia-news.com – Sejumlah Kepala Desa atau Keuchik demo Gubernur Aceh yang meminta diperpanjang masa jabatan dari 6 menjadi 8 tahun untuk menyesuaikan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dengan perubahan UU no 6 tahun 2014 tentang Desa.

Namun, pendapat berbeda disampaikan oleh Keuchik Matang Keupula Lhee, yang tidak setuju jabatan Kepala Desa atau Keuchik di perpanjang.

“Saya tidak sependapat dengan mereka untuk memperpanjang masa jabatan Keuchik, cukup 6 tahun,” ujar Sofyan.

Menurut Sofyan, masa jabatan keuchik di Aceh selama 6 tahun sudah ideal, kecuali ditambah masa periode.

“Yang perlu di tambah masa periode, dari sebelum nya hanya 2 periode minimal menjadi 3 periode,” lata Sofyan.

Keuchik Sofyan juga menambahkan, di Aceh berlaku UUPA, berbeda dengan daerah lain.

Baca Juga: Pengadaan Buku Melalui DD 2024 di Aceh Timur, Keuchik Ngaku Terpaksa

“Kekhususan Aceh harus di jaga,” tambah Sofyan.

Ia menilai, yang datang berdemo ke Kantor Gubernur Aceh beberapa waktu yang di lakukan.oleh Assosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kebanyakan Keuchik yang akan berakhir masa jabatan.

“Jadi yang datang banyak keuchik hampir habis jabatan, makanya mereka ngotot untuk minta perpanjang masa jabatan,” tandas Sofyan.

Terakhir Keuchik Sofyan turut berharap, Keuchik juga harus introspeksi dan berkaca diri, jangan sampai masyarakat menilai Keuchik haus jabatan.

“Jangan sampai rakyat menilai kita Keuchik, haus jabatan, apalagi itu bukan murni aspirasi semua Keuchik,” pungkasnya.

Reporter: Masri
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri

Tinggalkan Balasan