JEMBER, Sabtu (25/8/2018) suaraindonesia-news.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jember, Tanya Rahayu mengajak kepada masyarakat untuk unduh aplikasi JKN Mobile di playstore atau appstore dari android masing-masing peserta.
Menurut Tanya, hal itu perlu dilakukan karena aplikasi JKN Mobile tersebut memiliki banyak fitur yang dapat memudahkan pelayanan bagi peserta.
Dan ini, kata Tanya adalah untuk menyikapi perkembangan teknologi dalam dunia kesehatan.
“BPJS Kesehatan yang merupakan lembaga yang bertugas dalam mengelola jaminan kesehatan bagi penduduk di Indonesia sesuai amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, kini mengembangkan sebuah aplikasi mobile berbasis Android dan IOS penunjang pelayanan kesehatan, yaitu Mobile JKN,” terangnya saat dimintai keterangan oleh awak media, tadi.
Pengembangan aplikasi berbasis Android dan IOS ini, menurut Tanya didasari oleh kehidupan penduduk saat ini yang tidak lepas dari teknologi berbasis ponsel.
“Kan hampir semua penduduk Indonesia saat ini memiliki ponsel, yang berbasis Android atau IOS, jadi ini sangat perlu bagi peserta JKN,” paparnya lagi.
Kepada sejumlah media, Tanya juga mengatakan bahwa pengembangan aplikasi Mobile JKN berbasis ponsel ini, mempunyai tujuan untuk memudahkan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk mengakses data peserta dan informasi tentang JKN-KIS tersebut.
“Saat ini juga telah dikembangkan fitur kartu peserta digital pada aplikasi Mobile JKN. Kartu digital ini berfungsi untuk memudahkan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan. Jika Peserta lupa atau tidak membawa kartu JKN-KIS miliknya, maka peserta dapat menggunakan kartu digital pada aplikasi Mobile JKN sebagai pengganti kartu fisik dan selanjutnya peserta telah dapat dilayani oleh Fasilitas Kesehatan (Faskes),” bebernya.
Jadi dengan dikembangkannya kartu digital ini, dikatakan Tanya, kalau para peserta tidak perlu khawatir lagi bawa atau tidak kartu karena selama kartu peserta berstatus aktif maka dapat dilayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan dikembangkannya kartu digital ini, maka peserta JKN-KIS dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Jadi peserta tidak perlu buang waktu, biaya, dan tenaga pulang ke rumah mengambil kartu jika ingin mengakses pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan. Silahkan menggunakan kartu digital,” imbuhnya.
Sementara menurut Rochimawati (53), warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, setelah mengunduh aplikasi itu, dirinya beserta keluarganya tidak perlu repot atau berpikiran kalau tidak membawa kartu JKN KIS.
Sebab kata Atik, panggilan akrabnya, mendaftar tinggal via aplikasi beres, sebab semua ata tersimpan di kartu digital tersebut.
Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Amin
Publiser : Imam