exodus
BeritaHukumNewsPendidikan

Jelang Tahun Ajaran Baru, Tokoh Masyarakat Aceh Timur Minta Sekolah Hindari Pungutan yang Membebani Orang Tua

×

Jelang Tahun Ajaran Baru, Tokoh Masyarakat Aceh Timur Minta Sekolah Hindari Pungutan yang Membebani Orang Tua

Sebarkan artikel ini
IMG 20260711 190546
Foto: Dahri Sulaiman(Pang Koleh), tokoh masyarakat.

ACEH TIMUR, Sabtu (11/7) suaraindonesia-news.com – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru pada 13 Juli 2026, tokoh masyarakat Aceh Timur, Dahri Sulaiman atau yang akrab disapa Pang Koleh, meminta seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Aceh Timur tidak membebani orang tua siswa dengan berbagai pungutan, termasuk yang berkaitan dengan kebutuhan sekolah.

Permintaan tersebut disampaikan Pang Koleh kepada suaraindonesia-news.com, Sabtu (11/7/2026). Menurutnya, kondisi ekonomi sebagian masyarakat masih dalam tahap pemulihan pascabanjir sehingga kebijakan yang berpotensi menambah beban biaya pendidikan perlu dihindari.

Pang Koleh mengatakan, berdasarkan pengamatannya terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik pada tahun-tahun sebelumnya, masih terdapat sekolah yang, menurutnya, membebankan sejumlah biaya kepada orang tua saat proses pendaftaran.

“Kita minta kepada seluruh pihak sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga Madrasah agar tidak lagi mengeluarkan kebijakan yang merugikan dan membebani orang tua siswa. Apalagi saat ini masyarakat sedang berjuang memulihkan kondisi ekonomi pasca bencana banjir besar,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), serta Dinas Pendidikan Provinsi Aceh untuk meningkatkan pengawasan terhadap satuan pendidikan agar pelaksanaan tahun ajaran baru berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Pang Koleh, pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya kebijakan yang berpotensi memberatkan masyarakat, khususnya dalam kondisi pemulihan ekonomi pascabencana.

“Baik pihak sekolah maupun dinas terkait harus peka dan paham terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini. Jangan sampai beban pendidikan justru menjadi beban tambahan yang memberatkan warga,” katanya.

Pang Koleh berharap pelaksanaan tahun ajaran baru 2026 dapat berlangsung tertib serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan tanpa terkendala biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Aceh terkait pernyataan tersebut.

Tinggalkan Balasan