exodus
BeritaNewsSosial Budaya

Jaga Lingkungan dan Kelestarian Hutan, Balai TNGL dan DPMPPPP Bahas RPM 2026-2030

×

Jaga Lingkungan dan Kelestarian Hutan, Balai TNGL dan DPMPPPP Bahas RPM 2026-2030

Sebarkan artikel ini
IMG 20260923 154146
Foto: Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan DPMPPPP Abdya membahas Rencana Pemberdayaan Masyarakat (RPM) di sekitar kawasan TNGL periode 2026-2030, Rabu (23/9/2026).

ABDYA, Rabu (23/09) suaraindonesia-news.com – Menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dinilai tidak cukup hanya dengan memperketat pengawasan hutan. Peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa-desa penyangga juga menjadi faktor penting agar warga memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan tanpa harus bergantung pada sumber daya hutan secara berlebihan.

Hal tersebut mengemuka dalam konsultasi publik dokumen Rencana Pemberdayaan Masyarakat (RPM) di sekitar kawasan TNGL periode 2026-2030 yang melibatkan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (23/9/2026).

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMPPPP) Abdya, Jufri, S.Ag., M.M., menyambut baik penyusunan RPM tersebut. Menurutnya, dokumen itu penting sebagai landasan bersama dalam menyelaraskan program pemberdayaan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan pelestarian kawasan hutan.

“Pemberdayaan masyarakat harus berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan dan kelestarian hutan. Karena itu, arah kebijakan Balai Besar TNGL perlu diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” sebut Jufri di hadapan Tim Balai Besar TNGL serta para kepala bidang dan staf DPMPPPP Abdya.

Ia menuturkan, ke depan diperlukan langkah konkret untuk memperkuat ekonomi alternatif masyarakat desa penyangga. Di antaranya melalui pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) secara lestari, pengembangan usaha produktif masyarakat, pemanfaatan tradisional yang tetap memperhatikan kelestarian kawasan, serta penguatan upaya mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar.

Jufri juga berharap pemerintah pusat lebih selektif dalam menerbitkan izin pengelolaan hutan. Kebijakan tersebut, kata dia, perlu mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan serta keberlanjutan kehidupan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

“Yang paling penting adalah bagaimana membangun sinergi program. Pemberdayaan ekonomi desa harus berjalan bersama dengan perlindungan kawasan dan pemanfaatan sumber daya secara lestari,” ujarnya.

Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya Balai TNGL Provinsi Aceh, Iskandaruddin, didampingi Kepala SPTN I Blangpidie, Yosia Wirasylva B Ginting, S.Hut., M.Si., mengatakan peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan bagian penting dari strategi menjaga kawasan TNGL.

“Masyarakat sejahtera, hutan akan terjaga,” kata Iskandaruddin.

Ia menjelaskan, pihaknya terus mengidentifikasi berbagai potensi yang dapat dikembangkan masyarakat di sekitar kawasan TNGL. Sebab, sebagian besar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut masih menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian.

“Hampir 97 persen masyarakat sekitar TNGL menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertanian, seperti kopi, cokelat, karet dan komoditas lainnya,” katanya.

Kondisi tersebut, menurut Jufri, menjadi dasar penting dalam merancang program pemberdayaan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap sejalan dengan prinsip konservasi.

Khusus di Abdya, terdapat tujuh desa yang menjadi sasaran pemberdayaan pada wilayah kerja SPTN I Blangpidie. Ketujuh desa tersebut yakni Bineh Krueng, Suka Damai, Babah Lhueng, Adan, Gunung Cut, Lhok Puentoy, dan Kayee Aceh.

Program pemberdayaan di desa-desa tersebut diarahkan pada penguatan kelompok masyarakat, peningkatan kapasitas usaha produktif, pengembangan jejaring pasar, dan kemitraan.

RPM periode 2026-2030 diharapkan menjadi blueprint kolaborasi para pihak dalam menentukan bentuk intervensi pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan TNGL.

Dengan demikian, program ekonomi masyarakat tidak berjalan sendiri, tetapi terintegrasi dengan agenda konservasi, perlindungan hutan, dan pengurangan potensi konflik satwa liar.

Melalui sinergi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh sumber penghidupan yang lebih kuat dan berkelanjutan, sementara kawasan TNGL tetap terjaga dari tekanan aktivitas yang dapat mengancam kelestarian ekosistemnya.

Tinggalkan Balasan