SUMENEP, Kamis (12/09) suaraindonesia-news.com – PT Bank Tabungan Negara (BTN) (PERSERO) Tbk meminta media media online untuk men-takedown sejumlah berita terkait pelayanan buruk perbankan BUMN tersebut, yang belakangan menjadi sorotan. BTN menilai pemberitaan tersebut tendensius dan merugikan citra perusahaan.
Humas BTN, Rakhmat Baihaqi, dalam upayanya melakukan klarifikasi, meminta agar beberapa berita negatif terkait BTN, termasuk isu pemalsuan surat dan kenaikan BI-Rate, diturunkan.
Ia berdalih bahwa pemberitaan negatif memicu sorotan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan investor, sehingga perlu direspons dengan sikap yang bijak.
“Boleh tidak untuk berita negatif yang kemarin itu ditakedown?” ujar Rakhmat melalui sambungan telepon kepada salah satu media online. Selasa (10/9/2024).
“Aku juga pengalaman, karena aku juga mantan wartawan. Misal kayak kemarin yang ada berita tentang pemalsuan surat. Sebenarnya tidak ada pemalsuan surat, cuma kurang komunikasi saja,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, soal kenaikan BI-Rate, hal tersebut menurutnya memang tidak ada kenaikan serta menjadi kewenangan pemerintah.
“Kenapa sih kita minta untuk di takedown, karena ketika ada pemberitaan negatif pasti jadi sorotan OJK, investor dan lainnya. Makanya, kami harus sikapi dengan benar,” tutur Rakhmat.
“Kita pengennya berteman saja dengan wartawan,” timpalnya lebih lanjut.
Menanggapi hal itu, salah satu Pemimpin Redaksi (Pemred) media online, Nurus Solehen menegaskan, bahwa media tidak akan menurunkan berita tersebut.
Ia memastikan bahwa setiap berita yang diterbitkan telah melalui proses verifikasi dan tetap memegang prinsip-prinsip jurnalistik, seperti keberimbangan, akurasi, dan kontrol sosial.
“Kami berdiri teguh pada prinsip jurnalistik. Setiap berita yang kami terbitkan telah diverifikasi dengan matang,” tegas Nurus.
Menurut nya, permintaan takedown berita justru menunjukkan upaya untuk menutupi informasi yang penting bagi publik.
Ia juga menambahkan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi yang harus menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial tanpa tekanan.
“Kami tidak akan tunduk pada tekanan yang berupaya membungkam kebebasan pers,” pungkasnya.