KOTA BOGOR, Selasa (03/11) suaraindonesia-news.com – Anggota DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menilai pengelolaan pemerintahan daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki prinsip yang tidak jauh berbeda dengan mengelola sebuah keluarga. Keduanya membutuhkan kepemimpinan, perencanaan matang, kedisiplinan, pembagian tanggung jawab, serta kemampuan menentukan skala prioritas.
Hal tersebut disampaikan Heri Cahyono seusai mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dalam rangka pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2027, Selasa (3/11/2026).
Menurut Heri, keluarga merupakan gambaran kecil kehidupan bermasyarakat yang prinsip pengelolaannya dapat diterapkan mulai dari lingkungan RT, RW, kelurahan, kecamatan, kota, provinsi, hingga tingkat negara.
“Mengelola kota sebenarnya tidak jauh berbeda dengan mengelola keluarga. Ada pemimpin, ada anggota keluarga, ada penghasilan, ada kebutuhan, ada keterbatasan, dan ada masa depan yang harus dipersiapkan. Begitu juga APBD, tidak cukup hanya memikirkan bagaimana uang dibelanjakan hari ini, tetapi harus memikirkan bagaimana masyarakat bisa lebih sejahtera pada masa depan,” ujar Heri.
Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan, sebuah keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas tetap memiliki peluang untuk meningkatkan kesejahteraan apabila dikelola secara baik dan terencana.
Ia mencontohkan, meskipun memiliki penghasilan terbatas, orang tua dapat berupaya meningkatkan taraf hidup keluarga melalui kerja keras, pengelolaan keuangan yang hemat, kebiasaan menabung, serta membelanjakan pendapatan berdasarkan kebutuhan.
Selain itu, pendidikan dan pembentukan karakter anak harus menjadi prioritas agar generasi berikutnya memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan tanggung jawab untuk meraih kehidupan yang lebih baik.
Sebaliknya, keluarga dengan kondisi ekonomi mapan juga berpotensi kehilangan kesejahteraannya apabila tidak memiliki pengelolaan keuangan yang baik. Terlebih jika generasi penerus tidak dibekali kedisiplinan dan tanggung jawab dalam mengelola kekayaan.
“Ada keluarga miskin yang berhasil menjadi sejahtera karena dikelola dengan baik. Ada juga keluarga kaya yang akhirnya jatuh miskin karena salah mengelola kekayaannya. Artinya, kesejahteraan bukan semata-mata ditentukan oleh besarnya uang yang dimiliki, tetapi bagaimana uang tersebut dikelola dan bagaimana generasi berikutnya dipersiapkan,” jelasnya.
Heri menilai prinsip tersebut relevan diterapkan dalam pengelolaan APBD Kota Bogor, terutama ketika kemampuan keuangan daerah terbatas sehingga pemerintah harus cermat menentukan prioritas belanja.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak seharusnya hanya berorientasi pada penyerapan anggaran untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek. Sebaliknya, anggaran pembangunan perlu diarahkan pada program-program yang memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Sejumlah sektor yang dinilai perlu menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, keterampilan tenaga kerja, kesempatan berusaha, serta produktivitas masyarakat.
“Kalau sebuah keluarga yang penghasilannya terbatas berani mengutamakan pendidikan anak-anaknya demi masa depan, mengapa pemerintah daerah tidak menjadikan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kemandirian ekonomi masyarakat sebagai prioritas utama APBD?” katanya.
Ia juga memberikan contoh bahwa pembangunan infrastruktur, seperti jalan, seharusnya mampu memperlancar aktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Begitu pula pendidikan dan pelatihan kerja yang harus memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan.
Sementara itu, pembangunan fasilitas publik diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pelayanan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi.
Dengan demikian, penggunaan APBD tidak semata-mata menghasilkan bangunan fisik, pelaksanaan kegiatan, atau laporan penyerapan anggaran, melainkan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Heri menegaskan bahwa pembangunan kesejahteraan Kota Bogor bukan hanya menjadi tanggung jawab wali kota dan pemerintah daerah. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan DPRD, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan serta penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan kemandirian fiskal daerah.
Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Heri berpandangan bahwa pemerintah perlu menggali potensi ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki sistem penerimaan, serta meminimalkan kebocoran pendapatan.
Upaya peningkatan PAD, lanjutnya, tidak semestinya hanya dilakukan dengan menambah beban masyarakat, tetapi harus diiringi dengan pengembangan potensi ekonomi dan perbaikan tata kelola pendapatan daerah.
“Jangan sampai setiap tahun kita hanya sibuk membahas defisit APBD, tetapi tidak sungguh-sungguh membangun kemampuan daerah untuk memperbesar pendapatan dan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat,” tegasnya.
Heri juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur berdasarkan besarnya anggaran yang dibelanjakan maupun tingginya tingkat penyerapan anggaran.
Lebih dari itu, keberhasilan harus dilihat dari manfaat program yang dirasakan masyarakat serta kemampuan pemerintah daerah membangun kesejahteraan dalam jangka panjang.
“Seperti orang tua yang baik, pemerintah tidak cukup hanya memastikan anak-anaknya bisa makan hari ini, tetapi juga harus membekali mereka dengan pendidikan, keterampilan, dan kemampuan agar kelak hidup mandiri. Begitu pula pemerintah daerah harus mampu mempersiapkan masyarakat agar semakin produktif, mandiri, dan sejahtera,” ungkapnya.
Ia berharap pembahasan RAPBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat prioritas pembangunan, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kota yang maju bukan semata-mata kota yang memiliki APBD besar, tetapi kota yang mampu mengelola setiap rupiah anggarannya dengan bijaksana, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempersiapkan generasi berikutnya agar hidup lebih baik daripada generasi sebelumnya,” pungkas Heri Cahyono.












