Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwaTeknologi

Hak-hak Pekerja Diabaikan, SPKP Moker

Avatar of admin
×

Hak-hak Pekerja Diabaikan, SPKP Moker

Sebarkan artikel ini
IMG 20170504 212911

Reporter :Lukman

BLORA, Kamis (4/5/2017) sauraindonesia-news.com – Pagi ini Kamis (4/5/2017) para pekerja Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) Mogok Kerja (moker) Mereka menuntut hak-hak karyawan kepada PT Geo Cepu Indonesia (GCI).

Ketua SPKP Cepu Pujo Agung Susilo menyatakan, aksi yang mereka lakukan berdasarkan surat pernyataan sikap/SPKP/CEPU/IV/2017, Diantaranya perusahan yang Moker, PT.Caraka, PT.Tirta Dinamika, PT. Nusabakti Wiratama, PT. Centra Indo Teknik.

Mogok kerja (Moker) Distrik Nglobo, Ledok dan kawengan tanggal 4 Mei 2017 pukul 14.00 Wib merupakan Moker lanjutan sebagai wujud refleksi permasalahan yang berlarut-larut sehingga kini tak terselesaikan.

“Karena upaya mediasi/ audiensi selalu menemui jalan buntu/deadlock bahkan upaya management tak pernah mau hadir meskipun itu diundang secara resmi oleh dinas tenaga kerja, sehingga buruh sudah merasa terancam masa depan kerjanya,” kata Pujo.

Menurut Pujo, Moker ini rencana akan berlangsung sampai semua permasalahan mendapatkan tanggapan karena permasalan ini sudah sangat kronis dan tidak terselesaikan.

Persoalan yang dinilai belum terselesaikan diantaranya, hak-hak dasar seperti terlambatnya gaji, tabungan simponi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pesangon akhir kontrak, hak Cuti, Sertifikasi kompetensi kerja, PHK sepihak, Status driver TKJP. Yang hingga detik ini tidak ada upaya penyelesaiannya.

Baca Juga :  Unik, Siswa TK Turut Meriahkan Upacara HUT RI ke-72 Pemdes Banmaling Giliraja

Selain itu, kata Pujo, Surat Keputusan General Meneger (SK GM) pertamina EP yang merupakan dasar implementasinya juga sudah diabaikan.

“Hal ini sangat mengganggu ketenangan kerja dari kalangan buruh yang selama ini sudah bekerja puluhan tahun,” terang Pujo.

Ketika ditanya bagaimana pengaruh terhadap produksi. Menurutnya, produksi akan sangat pengaruh terutama sumur-sumur yang butuh perawatan tidak dapat diselesaikan secara maksimal karena tenaga kerja GCI tidak punya kompetensi menghandle bidang ini.

“Tapi yang jelas Produksi masih tetap berjalan dan buruh fokus pada tuntutan hak-hak nya saat ini,” kata pujo.

Sementara mengenai sistem pembagian kerja dan moker pekerja. Sedangkan produksi masih berjalan, menurut Pujo, Produksi dipaksakan dihandle Karyawan GCI sendiri.

Baca Juga :  Tiga Hari, Polsek Cepu Sisir Penjual Miras

“Tenaga kerja outsourcing semua mogok total,” ujarnya.

Dikatakan Pujo, Aturan sudah ditabrak GCI dari awal, termasuk mekanisme kontrak terhadap perusahaan-perusahan jasa sebagai penunjang.

Pujo berpesan kepada PT.GCI, Pertama Demi kelangsungan dunia usaha dan kesejahteraan buruh dapat terwujud, PT.GCI seharusnya merubah sistem management yg dapat bekerjasama dg baik terhadap buruh yg nota bene adalah tenaga kerja yg mempunyai skill dalam bidangnya masing-masing di sektor Migas ini.

“Selesaikan permasalahan dengan mengedepankan komunikasi untuk meminimalisir permasalahan. Jika hal ini diabaikan sama halnya perusahaan bunuh diri,” tetangnha.

Kedua, pihaknya berharap pertamina tidak diam melihat situasi ini dan harus segera ambil tindakan krn sistem KSO tentunya ada mekanisme dan perjanjian yang telah disepakati.

“Artinya kalau memang sistem ini gagal tidak seharusnya pertamina memberi toleransi perpanjangan karena ujungnya akan merugikan negara dan ketenangan kerja kecuali ada perubahan management yang bagus dan dapat bekerjasama di lapangan sehingga produksi dapat tercapai.” Tukasnya.