GMPK Minta Penegak Hukum Usut Penyebab Ambruknya Jembatan Alue Geunteng Ranto Peureulak

oleh -263 views
Khaidir, SH Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Perwakilan Aceh Timur.

ACEH TIMUR, Rabu (20/11/2019) suaraindonesia-news.com – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Perwakilan Aceh Timur, meminta penegak hukum untuk mengusut penyebab ambruk nya Jembatan Alue Genteng di ruas jalan Pereulak-Lokop di Desa Beurandang, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, yang baru setahun di bangun sudah ambruk.

Ketua GMPK, Khaidir dalam rilisnya kepada media menyampaikan, berdasarkan informasi yang di sampaikan beberapa media Selasa (19/11), maka pihaknya melakukan penelusuran di situs resmi/Web Lembaga Pelelangan Sistem Electronik (LPSE) Aceh, bahwa proyek Jembatan Alue Geunteng Peureulak-Lokop batas Gayo Lues di kerjakan oleh PT. Nabila Utama yang beralamat di jalan Merpati tiga No 4 Blang Oi Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, selaku pemenang tender pada Dinas PUPR Provinsi Aceh dengan nilai penawaran Rp, 5,181,612,000 dari Pagu Rp 6 Milyar anggaran bersumber dana otsus tahun 2018.

“Pihak rekanan dan Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) harus bertanggung jawab terhadap ambruknya bangunan jembatan tersebut,” ujar Khaidir.

Ia meminta penegak hukum, baik Polisi, Kajari, Inspektorat untuk mengusut penyebab ambruknya Jembatan yang baru setahun di bangun itu, apakah di kerjakan tidak sesuai spesifikasi, tenaga ahli yang kurang paham atau ada indikasi korupsi dalam proyek tersebut.

Menurutnya, bangunan Jembatan tersebut makin lama semakin turun abutmentnya, sehingga akan mengakibat kemiringan pondasi dan akan berdampak kepada gelagar.

“Semakin lama gelagarnya akan melebar dari abutment, maka selesai lah semua
lantai ambruk,” tutup Khaidir.

Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Oca

Tinggalkan Balasan