ACEH TIMUR, Senin (13/7) suaraindonesia-news.com – Muncul laporan mengenai dugaan praktik pungutan terhadap 27 Puskesmas di Kabupaten Aceh Timur. Pungutan tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan dana kapitasi dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), serta disebut-sebut melibatkan setoran yang diduga diperuntukkan bagi oknum aparat penegak hukum (APH). Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan secara hukum.
Informasi yang diperoleh suaraindonesia-news.com menyebutkan, pungutan diduga berlangsung pada rentang Maret hingga April 2026 dan disebut dikoordinasikan oleh seorang koordinator kepala puskesmas berinisial NZ. Setiap kepala puskesmas disebut diminta menyetorkan dana dengan nominal bervariasi, antara Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan nilai setoran berbeda-beda pada masing-masing puskesmas.
“Uang yang dikumpulkan dari 27 Puskesmas di Aceh Timur nilainya bervariasi, dari angka Rp5 hingga Rp10 juta per kepala puskesmas,” ujar sumber tersebut, Senin (13/7/2026).
Sumber yang sama menduga dana tersebut digunakan untuk mengamankan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan dana kapitasi, BOK, serta belanja pelayanan kesehatan di masing-masing puskesmas.
“Praktik setoran ini sudah menjadi rahasia umum dan dianggap seperti tradisi tahunan. Tujuannya jelas untuk melindungi berbagai penyimpangan anggaran yang nilainya besar di masing-masing Puskesmas,” kata sumber itu.
Selain itu, sumber juga mengaitkan dugaan tersebut dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan anggaran tahun 2025 yang, menurutnya, memuat temuan kelebihan pembayaran pada pos jasa pelayanan serta indikasi Surat Perintah Tugas (SPT) yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Namun demikian, suaraindonesia-news.com belum memperoleh dokumen resmi yang menunjukkan adanya keterkaitan antara dugaan pungutan tersebut dengan temuan BPK maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Koordinator Kepala Puskesmas Kabupaten Aceh Timur berinisial NZ membantah informasi tersebut.
“Dalam hal tersebut tidak seperti yang disampaikan,” jawabnya singkat.












