MAYBRAT, Kamis (1/10/2020) suaraindonesia-news.com — Melalui sidang lanjutan paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) bersama pemerintah kabupaten Maybrat membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maybrat tahun 2020.
Sidang paripurna dipimpim langsung oleh ketua DPRD Ferinandus Solossa, SE.
Ketua DPRD Ferinandus Solossa mengatakan bahwa Sidang paripurna kali ini, menjadi rapat paripurna yang berkualitas, artinya semua perubahan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi proteksi demi pembangunan kabupaten Maybrat secara profesional.
“Kami sudah bahas 18 poin yang lebih terfokus adalah penataan wajah ibu kota kabupaten Maybrat dan pembangunan asrama Maybrat di Manokwari Jayapura serta Manado dan masing-masing kota study lainnya,” tutup Nando Solossa.
Sementara itu Sekda Maybrat Jhoni Way, S.Hut., M.Si saat dikonfirmasi media ini usai sidang paripurna mengatakan, bahwa anggaran pada APBD perubahan ini difokuskan pada pembangunan kantor otonom baru seperti DPRD Maybrat, Kantor Bupati Maybrat dan penataan wajah ibu kota maupun penyelesaian hak ulayat penempatan pemerintah di Kumurkek.
“Kami di lembaga eksekutif mendukung semua perubahan terhadap rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Maybrat tahun 2020, dan sudah kukuhkan 18 poin dengan sinergi sukseskan secara bertahap sesuai Raperda tentang Perubahan APBD, namun untuk penetapan anggaran kali ini berkurang sehingga semua program kegiatan yang diusulkan bisa masuk pada APBD tahun 2021 nanti,” tutup Jhoni Way.
Lebih lanjut Jhoni Way mengatakan, melalui sidang paripurna anggota DPRD Maybrat merekomendasikan 18 poin kegiatan yang masuk dalam sidang APBD perubahan kabupaten Maybrat tahun 2020 sebagaimana dilaporkan sekretaris Badan Anggaran (BANGAR) Iqinasius Baru, A, Md, Tek. Diantaranya”
1.Pembangunan kantor bupati, sekretariat DPRD, serta kantor otonom akan dibangun di ibu kota kabupaten maybra.
2.Alokasi anggaran untuk tapal batas wilayah antara kabupaten sorong selatan maybrat, dan kabupaten Bintuni dan Sorong.
3.Peningkatan pemberdayaan masyarakat di kampung dan distrik persiapan bagi wilayah perbatas antara kabupaten maybrat dengan kabupaten tetangga lainnya.
4.Pengaktifan kembali operasional untuk pembiayan132 kampung dan 17 Distrik berdasarkan Perda Nomor,3,4 dan 5 tahun 2015.
Pembayaran dan penyelesaian pekerjaan pematangan lahan kantor sekertariat DPRD kepada PT.Isai Jaya sebesar “satu milyar dua ratus delapan puluh juta tujuh ratus ribu rupiah”
Pembangunan asrama mahasiswa di kota studi Manokwari, Jayapura serta perpanjangan kontrak asrama mahasiswa maybrat yang berada di beberapa kota studi di indonesia.
Penambahan angaran untuk BKD khusus kegitan mendesak pelelangan kegitan esalon II dan pemberkasan CPNS formasi 2018 maupun pembukaan penerimaan CPNS formasi 2019 t.
Penyelesaian Hak Ulayat di bandara Ayawasi Distrik Aifat Utara, dan pasar ismayo distrik Ayamaru Timur.
Pembayaran ke kantor BPJS Maybrat sebesar enam ratus lima puluh juta rupiah, alokasikan anggaran untuk pelantikan wakil bupati maybrat di akhir tahun 2020.
Alokasi anggaran di KPU sebesar 2.5 Milyar (Dua milyar lima ratus juta rupiah) dengan perincian 500 jt (lima ratus juta) untuk pemberkasan calon wakil bupati Maybrat antar waktu, dan 2 Milyar (Dua milyar) untuk oprasional KPU Maybrat.
Alokasi anggaran untuk PERDA perpajakan Nasional dan Retrebusi daerah.
Alokasikan angaran kedinas kehutanan untuk menyelesaikan hak ulayat dalam rangka tapal batas sebesar 500 jt (lima ratus juta rupiah).
Alokasikan anggaran untuk penyelesaian hak ulayat ibu kota kabupaten di kumurkek.
Pengelokasian angaran pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil agar pemutahiran data penduduk, Pembayaran utang PT.Uso sebesar 1.7 Milyar (satu milyar tujuh ratus juta rupiah), alokasikan dana untuk tim DPRD yang telah terpotong dengan alokasi anggaran.
Reporter : Ones
Editor : Amin
Publisher : Ela