Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPemerintahan

DPD RI Gelar RDP dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bahas Proyek Strategis Nasional

Avatar of admin
×

DPD RI Gelar RDP dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bahas Proyek Strategis Nasional

Sebarkan artikel ini
IMG 20241128 192442
Foto: Kabiro Humas, Harison Mocodompis (kanan) saat acara.

JAKARTA, Kamis (28/11) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Gedung B DPD RI, Jakarta, pada Kamis (28/11/2024). Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan progres dan capaian terkait Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Menteri Nusron didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Direktur Jenderal (Dirjen) terkait di ATR/BPN akan bertemu dengan DPD RI, khususnya Badan Akuntabilitas Publik,” ujar Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, dalam keterangannya di Jakarta.

Salah satu topik utama yang kemungkinan dibahas adalah sejumlah PSN, termasuk proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan food estate di Merauke. Menurut Harison, untuk masuk dalam kategori PSN diperlukan rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN, yang melibatkan penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang serta evaluasi penggunaan lahan.

“Hal ini tentu berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan penggunaan tanah atau lahannya,” jelas Harison.

Selain itu, ia menyebut bahwa kementeriannya saat ini tengah mengevaluasi usulan-usulan PSN yang diajukan. Pertemuan ini juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dan pemenuhan undangan DPD RI, yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek strategis tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Pungli dalam Rekrutmen PPL di Aceh Timur, Ronny Harianto Desak APH Usut Tuntas

RDP ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam pelaksanaan dan pengawasan PSN, termasuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan tata ruang dan kepentingan nasional.

Tinggalkan Balasan