exodus
Berita UtamaNewsPemerintahan

Imigrasi Balikpapan Gelar Operasi Gabungan, Sisir TKA di Enam Perusahaan Kabupaten Paser

×

Imigrasi Balikpapan Gelar Operasi Gabungan, Sisir TKA di Enam Perusahaan Kabupaten Paser

Sebarkan artikel ini
IMG 20261030 213304
Foto: Operasi Gabungan yang dilakukan oleh Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan bersama lintas instansi di Kabupaten Paser.

PASER, Jum’at (30/10) suaraindonesia-news.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan bergerak cepat memperketat pengawasan wilayah dengan menggelar operasi gabungan lintas instansi.

Operasi ini menyasar keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) di enam perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Paser pada Kamis (29/10).

Operasi gabungan yang dimulai sejak pukul 11.00 WITA tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum keimigrasian.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh Warga Negara Asing (WNA) beraktivitas sesuai izin yang dikantongi, sekaligus memacu kepatuhan korporasi dalam melaporkan keberadaan pekerja asing di lingkungan kerja mereka.

Adapun enam perusahaan yang menjadi target dalam operasi tim gabungan kali ini meliputi, PT Kideco Jaya Agung, PT SIMS Jaya Kaltim, PT Sea Bridge Shipping, PT Mintec Jaya Abadi, PT, Samindo Utama Kaltim, dan PT Trasindo Murni Perkasa

Berdasarkan data resmi keimigrasian di Kabupaten Paser, tercatat sejumlah TKA berkewarganegaraan Korea Selatan mendominasi aktivitas kerja di beberapa perusahaan tersebut.

Data ini menjadi basis pemantauan tim di lapangan untuk mencocokkan dokumen keimigrasian dengan fakta riil di area operasional perusahaan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dokumen secara humanis sekaligus berkoordinasi intensif dengan manajemen perusahaan.

Tim gabungan menekankan kewajiban korporasi untuk segera melaporkan setiap kedatangan, kunjungan, maupun mutasi pekerja asing di lingkungan mereka kepada Kantor Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Adi Fachmianur, menegaskan bahwa keterbukaan informasi dari pihak pemberi kerja (korporasi) merupakan kunci utama pengawasan yang responsif.

“Keberadaan tenaga kerja asing di lingkungan perusahaan perlu diimbangi dengan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian. Kami mengimbau seluruh perusahaan agar proaktif menyampaikan informasi kepada Kantor Imigrasi terkait kedatangan maupun kunjungan warga negara asing di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Adi Fachmianur.

Melalui koordinasi dan keterbukaan informasi, kata dia, pengawasan dapat berjalan lebih efektif serta potensi permasalahan keimigrasian dapat diantisipasi sejak dini.

Selain melakukan pemeriksaan, operasi ini dimanfaatkan petugas sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran regulasi bagi pihak manajemen.

Perusahaan diingatkan untuk membangun komunikasi dua arah yang berkelanjutan dengan Kantor Imigrasi guna mendukung proses pendataan dan pemantauan secara lebih tertib.

Sinergi solid antara jajaran Imigrasi Balikpapan, tim gabungan lintas instansi, dan pihak swasta diharapkan mampu memperkuat sistem deteksi dini di Kabupaten Paser.

Langkah preventif ini krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran izin tinggal serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan