exodus
Berita UtamaEkonomiNewsPemerintahan

Disperkim Balikpapan Genjot Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni, Kuota Ditargetkan Naik Jadi 250 Unit pada 2027

×

Disperkim Balikpapan Genjot Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni, Kuota Ditargetkan Naik Jadi 250 Unit pada 2027

Sebarkan artikel ini
IMG 20261021 104254
Foto: Kantor Disperkim Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Rabu (21/10) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terus bergerak cepat untuk mempercepat program pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Minyak.

Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin, memaparkan bahwa kuota program perbaikan rumah ini dipastikan akan meningkat signifikan pada tahun mendatang lantaran dapat dukungan penuh dari Wali Kota Balikpapan.

“Pada tahun 2026 ini, program RTLH di Kota Balikpapan ditargetkan menyasar 100 unit rumah. Namun, untuk tahun depan, dengan dukungan penuh dari Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, kuota pembangunan RTLH ditingkatkan menjadi 250 unit rumah,” ujar Rafiuddin saat ditemui di kantornya pada Selasa, (20/10/2026).

Rafiuddin menjelaskan, untuk kuota 100 unit rumah pada tahun anggaran 2026 ini, sebagian sudah terealisasi dan sebagian lagi masih proses berjalan.

Pihaknya optimistis seluruh target 100 rumah tersebut akan rampung 100 persen sebelum pergantian tahun.

Dalam pelaksanaannya, setiap unit rumah mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp30 juta. Dengan demikian, total anggaran yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun ini mencapai Rp3 miliar.

Seiring dengan kenaikan kuota menjadi 250 unit rumah pada tahun 2027, nilai anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Balikpapan pun melonjak naik menjadi Rp7,5 miliar.

Kendati telah ditopang oleh APBD kota, Disperkim tetap membuka pintu bagi sumber pendanaan lainnya agar penataan pemukiman ini bisa berjalan lebih masif.

“Sebenarnya kami juga sangat berharap ada intervensi bantuan dari Pemerintah Provinsi Kaltim serta dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” tambahnya.

Selain itu, Rafiuddin juga mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Balikpapan untuk berkontribusi aktif dalam program bedah rumah warga ini melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka.

Agar program kemanusiaan ini tepat sasaran dan menyentuh lapisan masyarakat paling bawah, Disperkim mengoptimalkan peran pihak kelurahan dan jajaran Ketua Rukun Tetangga (RT).

Komunikasi intensif di tingkat wilayah dinilai menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Menurut Rafiuddin, lurah memegang peranan penting karena dapat memanfaatkan jalur koordinasi digital untuk mempercepat penyebaran informasi hingga ke tingkat bawah.

“Lurah pasti memiliki grup WhatsApp khusus yang beranggotakan seluruh Ketua RT di wilayahnya. Jika informasi program RTLH ini disebarkan di sana, saya yakin pesan tersebut akan segera sampai ke telinga para Ketua RT. Kami sangat berharap lurah dan RT memiliki kepedulian tinggi untuk mendeteksi warganya yang memang benar-benar membutuhkan bantuan ini,” kata Rafiuddin.

Terkait proses pengajuan, mekanisme yang berlaku adalah warga bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui kelurahan setempat atau langsung ke Kantor Disperkim.

Setelah data terkumpul, tim dari Disperkim Balikpapan yang akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi demi menilai kelayakan calon penerima bantuan.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan rumahnya agar mendapatkan bantuan bedah rumah, Rafiuddin membeberkan beberapa kriteria dan dokumen wajib yang harus dipenuhi, yaitu pemohon merupakan penduduk yang sah Kota Balikpapan.

Kemudian, rumah yang diusulkan merupakan hak milik pribadi dan atas nama sendiri, melampirkan surat keterangan resmi dari pihak kelurahan setempat yang menyatakan kondisi rumah bersangkutan.

Melalui program ini, diharapkan angka rumah tidak layak huni di Balikpapan dapat ditekan seminimal mungkin demi mewujudkan pemerataan kesejahteraan warga kota.

Tinggalkan Balasan