SAMPANG, Selasa (25/6) suaraindonesia-news.com – Masih ingat dengan berita Ibu Holifah dan tiga orang anaknya yang masih kecil, warga Jl Melati Gg IV RT/RW 01/03 Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, yang terpaksa mengemis dipinggir jalan raya kota Sampang, akhirnya mendapat bantuan paket sembako lengkap dari Dinsos PPPA Kabupaten Sampang.
Mendapat informasi itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang, Edi Subinto, melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Erwin, bergerak cepat langsung ke lokasi dan memberikan bantuan paket sembako lengkap.
Paket sembako lengkap itu berupa, beras 5 kg, mie goreng indomie 2 dus, telur 2 kg, susu kaleng, ikan kalengan sardines, minyak goreng, gula dan 1 dus air mineral. Bantuan itu, langsung diberikan dirumahnya dan diterima oleh Ibu Holifah didampingi 3 anaknya yang masih kecil.
Menerima bantuan paket sembako lengkap, Ibu Holifah didampingi 3 orang anaknya yang masih kecil, berlinang air mata. Ia tidak menyangka akan mendapatkan bantuan paket sembako lengkap dari Dinsos PPPA Sampang.
Baca Juga: Tragis, Ibu di Sampang Terpaksa Ajak Tiga Anaknya Mengemis Karena Kemiskinan
“Terimakasih ya pak atas bantuannya. Bantuan ini sangat berharga bagi saya dan anak anak saya. Karena, selama ini belum pernah menerima bantuan apapun,” jelasnya.
Petugas dari Dinsos PPPA Sampang, yang turun ke lokasi memberi bantuan, Zainal Fatah Kasi Analisis Kebijakan Muda, Raudatul Jannah petugas Tagana, Dwi Budi S Kampung Siaga Bencana (KSB) dan Alief, petugas dari Kelurahan Dalpenang, mewakili Lurah Dalpenang.
“Ini sebagai bentuk dari kepedulian Pemkab Sampang, melalui Dinas Sosial PPPA. Selanjutnya, datanya di cek apa yang bersangkutan sudah masuk atau belum di dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” jelas Kadinsos PPPA, Edi Subinto.
Dikatakan, jika datanya belum masuk DTKS, yang bersangkutan harus melengkapi berkas berupa KK, KTP, surat keterangan tidak mampu dari Lurah mengetahui Camat, dan foto rumah tampak depan, belakang, samping dan dalam rumah.
“Kalau sudah dilengkapi berkasnya, masukkan ke Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA, untuk selanjutnya data itu di entri ke aplikasi Kemensos. Namun, yang menentukan bersangkutan lolos dan masuk DTKS adalah Kemensos,” pungkasnya.
Reporter: Nora
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri