Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Satpol PP dan Bea Cukai Gencar Lakukan Operasi Larangan Rokok Ilegal di 13 Kecamatan

Avatar of admin
×

Satpol PP dan Bea Cukai Gencar Lakukan Operasi Larangan Rokok Ilegal di 13 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240625 182729
Foto: Petugas Satpol PP saat melakukan Operasi di salah satu toko.

PAMEKASAN, Selasa (25/06) suaraindonesia-new.com – Satpol PP Pamekasan bekerja sama dengan Bea Cukai Madura kembali menggelar operasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Operasi ini merupakan bagian dari sosialisasi tentang bahaya dan larangan peredaran rokok ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang salah tempel.

“Kami bersama Bea Cukai Madura aktif melakukan operasi di pasar, toko, dan warung kelontong,” ujar Muhammad Hasanurrohman, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Pamekasan.

Hasanurrohman menjelaskan bahwa sosialisasi ini akan terus berlanjut di 13 kecamatan di Pamekasan, dengan tujuan agar masyarakat hanya menjual rokok yang legal.

Baca Juga :  Bima Arya Putuskan PTM Ditunda

Baca Juga: Cegah Demam Berdarah Dengue, Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Fogging

“Sesuai motto kegiatan DBH CHT Tahun 2024 ini, kami ingin membudayakan peredaran rokok legal,” tambahnya.

Ia menekankan harapannya agar Pamekasan bersih dari peredaran rokok ilegal.

“Kami tentunya berharap di Pamekasan bersih dari peredaran rokok ilegal. Itu sasaran kami,” tutupnya.

Operasi dan sosialisasi ini menunjukkan komitmen kuat dari Satpol PP dan Bea Cukai untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Berdayakan Masyarakat, Desa Sidomukti Lamongan Gelar Pelatihan Menjahit, Las dan Furniture

Melalui kerja sama ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung peredaran rokok legal semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Reporter: May
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri