Berkah Hari Kemerdekaan, 443 WBP di Lapas Kelas II A Paledang Bogor Dapat Remisi

oleh -25 views
Humas Lapas Kelas II A Paledang Bogor, Muarif saat ditemui media di kantornya.

KOTA BOGOR, Sabtu (19/08/2022) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 443 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang Bogor menerima remisi di Hari Kemerdekaan RI, 2023.

Humas Lapas Kelas II A Paledang Bogor, Muarif menyampaikan, dari 443 warga binaan Lapas Permasyarakatan Kelas II A Paledang Bogor yang mendapat remisi, sebanyak 223 yang mendapat remisi adalah narapida narkoba.

“Dari 443 yang mendapat remisi, sebanyak 223 orang adalah kasus narkoba,” ungkapnya.

Menurut Muarif, kategori yang diberikan remisi adalah narapida yang sudah menjalani minimal 6 bulan masa tahanan, selain itu, narapidana yang diberikan remisi berkelakuan baik, tidak melanggar aturan, dan secara administrasi sudah tercukupi.

Baca Juga: HUT ke-78 RI, PWI Bogor Gandeng SMANTIC Gelar Upacara di Graha Wartawan

Muarif menjelaskan, remisi kepada WBP telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan. Karena diberikan kepada WBP yang menjalani hukuman dan berkelakuan baik selama di Lapas.

“Kami berharap pemberian remisi WBP ini dapat menjadi motivasi ke depan untuk menjadi berprilaku yang lebih baik lagi, dan mengikuti program di Lapas,” harapnya.

Adapun kegiatan narapidana pada momentum hari kemerdekaan pada (17/08) kemarin kata Muarif adalah jenis perlombaan tradisional seperti balap karung dan makan kerupuk.

“Menyambut HUT RI ke 78, perlombaan perlombaan yang dilakukan oleh narapidana seperti lomba balap karung dan lomba makan kerupuk,” pungkasnya.

Reporter: Iran G Hasibuan
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam

Tinggalkan Balasan