LUMAJANG, Kamis (14 September 2017) suaraindonesia-news.com – Terkait hasil pemenang karnaval dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-72 di Kabupaten Lumajang Propinsi Jawa Timur yang disoal, Kepala Dinas Pendidikan (Dipendik) Kabupaten Lumajang angkat bicara.
Hasil pengumuman pemenang Karnaval sudah diterbitkan sehari pada Sabtu (9/9) sebelum acara tersebut digelar pada Minggu (10/9), dibuktikan dengan terbitnya surat dari Dispendik, tertanggal 11 September 2017 lalu.
“Atas kesalahan tersebut, kami sudah keluarkan surat nomor : 421/3583/427.41/2017 perihal Ralat Pengumuman Hasil Lomba Karnaval Tari dan Mobil Hias Kabupaten Lumajang,” jelas Kepala Dispendik Kabupaten Lumajang, Siswinarko melalui suratnya itu.
Dan dijelaskan pula oleh Siswinarko bahwa sehubungan dengan kesalahan pengetikan dalam pengumuman hasil kegiatan lomba karnaval dalam bentuk tari tradisional / modern dan mobil hias dalam rangka HUT RI ke 72 tahun 2017. Baca Juga: Aneh, Pemenang Karnaval Sudah Terkondisikan Sehari Sebelumnya
“Karnaval tersebut dilaksanakan pada Sabtu-Minggu (9-10/9) maka dari itu ada ralat terkait hal itu, seperti hasil pemenang tari umum nomor urut ketiga peserta 32 nilai 1871 yang benar jumlahnya 1971 untuk Desa Mojosari,” jelasnya lagi.
Selain itu, ditegaskan Siswinarko bahwa tanggal dikeluarkannya pengumuman pemenang tertulis 9 September 2017 seharusnya yang benar adalah tanggal 10 September 2017.
“Maka dari itu, kami meminta diumumkan dan disiarkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengetahui kebenarannya, melalui media radio, terima kasih,” tambahnya.
Yang sebelumnya hal ini mendapatkan kritikan pedas dari masyarakat dan peserta yang ikut kegiatan karnaval tersebut. (Afu)