exodus
BeritaNewsPemerintahan

Dedie Rachim Paparkan Komitmen Pemkot Bogor Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

×

Dedie Rachim Paparkan Komitmen Pemkot Bogor Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20261106 193218
Foto: Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim (tengah) saat presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026

BANDUNG, Jumat (06/11) suaraindonesia-news.com – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memaparkan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memperkuat keterbukaan informasi publik saat mengikuti presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat di Gedung Jabar Command Center, Kota Bandung, Jumat (06/11/2026).

Presentasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian terhadap komitmen badan publik dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam kegiatan itu, KI Jawa Barat yang dipimpin Erwin Kustiman bersama Egia Riska Fazrin melakukan verifikasi terhadap kelengkapan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pelaksana. Penilaian mencakup Daftar Informasi Publik (DIP), regulasi, sarana dan prasarana, hingga inovasi layanan digital berbasis masyarakat.

Salah satu inovasi yang dipaparkan Pemkot Bogor adalah program Pasti Tuntas dengan Parhan (Pastikan Status Adminduk Tuntas dengan Kerja Sama Paket Registrasi Hak Anak).

Dalam pemaparannya, Dedie menjelaskan bahwa Pemkot Bogor terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui pemanfaatan 154 aplikasi layanan. Salah satunya Bogor Single Window (BSW), yang dikembangkan sebagai layanan satu pintu (one gate service) untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan melalui aplikasi SiBadra.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bogor dalam mempertahankan predikat Informatif yang berhasil diraih pada 2024 dan 2025.

Menurut Dedie, keterbukaan informasi publik bukan hanya sebatas pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi strategi pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Ia mengatakan, tantangan keterbukaan informasi semakin besar seiring pesatnya perkembangan teknologi yang memungkinkan informasi tersebar secara cepat dan luas. Karena itu, pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan kualitas penyediaan informasi sekaligus memahami kebutuhan masyarakat.

Selain mengoptimalkan layanan digital, Pemkot Bogor juga menyediakan meja layanan (desk) informasi di 35 perangkat daerah agar masyarakat tetap dapat mengakses informasi secara langsung melalui pelayanan tatap muka.

“Saat ini capaian Kota Bogor, khususnya terkait keterbukaan informasi publik, sudah baik di tengah tantangan yang luar biasa. Kita membuat desk di 35 perangkat daerah dan dari sana kehadiran tatap muka maupun permohonan informasi publik tidak begitu banyak. Tahun 2026 ini ada 59 permohonan yang langsung mendatangi desk,” ujar Dedie.

Ia menjelaskan, optimalisasi digitalisasi juga diarahkan untuk memastikan ketersediaan data dan informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk informasi mengenai pelayanan pemerintahan.

Dari hasil evaluasi terhadap akses informasi yang tersedia, Pemkot Bogor menemukan bahwa layanan administrasi kependudukan menjadi salah satu kebutuhan yang banyak dicari masyarakat.

“Kemudian kami dalami apa harapan masyarakat, apa keinginan masyarakat kepada pemerintah. Ternyata dari sekian banyak data informasi yang kita sajikan, masyarakat itu sebenarnya lebih ke urusan-urusan kependudukan, layanan kependudukan,” ungkapnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk menyediakan akses informasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara terbuka maupun terbatas sesuai ketentuan.

Dedie menyebutkan, salah satu kebutuhan masyarakat berkaitan dengan kemudahan memperbarui, menambah, maupun mengubah data administrasi kependudukan.

Hal itu, antara lain, dipengaruhi masih adanya warga yang berdomisili di Kota Bogor, tetapi secara administrasi kependudukan masih tercatat sebagai penduduk daerah asal. Selain itu, terdapat pula masyarakat yang belum memperbarui data dalam dokumen kependudukannya.

Ia mencontohkan anak yang telah menikah, tetapi masih tercatat dalam kartu keluarga (KK) orang tua dengan status sebagai pelajar.

Melalui optimalisasi layanan dan penyediaan informasi, Pemkot Bogor berharap kebutuhan masyarakat terhadap data administrasi kependudukan dapat terakomodasi dengan lebih mudah dan tepat.

“Sehingga dengan adanya optimalisasi kita bisa memastikan data informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa tersedia,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dedie juga memaparkan perkembangan pembangunan Command Center di Kota Bogor. Fasilitas itu nantinya dirancang tidak hanya sebagai pusat layanan kedaruratan, tetapi juga sebagai pusat pengelolaan data dan informasi masyarakat.

Keberadaan Command Center tersebut akan diintegrasikan dengan pengembangan layanan PPID Kota Bogor melalui penambahan berbagai fitur yang mendukung akses informasi publik.

“Ini bagian dari informasi yang dikaitkan dengan pusat PPID Kota Bogor, yaitu di Command Center. Ini akan terus dikembangkan fitur-fiturnya. Semua yang sudah kami lakukan Insya Allah tujuan e-government tercapai,” tuturnya.

Pemkot Bogor berharap berbagai penguatan layanan, inovasi digital, serta penyediaan akses informasi secara langsung dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor Ana Ismawati, Kepala Disdukcapil Kota Bogor Ganjar Gunawan, Sekretaris Disdukcapil Mugi Lastono, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dian Intannia Lesmana, serta jajaran Tim IKP.

Tinggalkan Balasan