BLORA, Jumat (06/11) suaraindonesia-news.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blora menyatakan mendukung langkah Aliansi Masyarakat Cepu (AMC) yang berencana melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek persiapan lahan Sekolah Rakyat kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Dukungan tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Blora, Nidzamudin Al Hudda, saat menerima audiensi AMC di Kantor DPRD Kabupaten Blora, Kamis (5/11/2026).
Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Blora Mustopa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Anex Fachrian, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sukardi.
Dalam audiensi itu, Ketua AMC, Zaenal Rifai yang akrab disapa Arif, menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan proyek, mulai dari aspek administrasi, teknis pekerjaan hingga kewajaran anggaran.
Arif menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tidak semestinya hanya berorientasi pada pencapaian target progres, tetapi juga harus memenuhi standar teknis dan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam kontrak.
Salah satu hal yang menjadi sorotan AMC adalah penunjukan laboratorium pengujian material. AMC meminta agar pengujian dilakukan oleh laboratorium yang memiliki kompetensi dan akreditasi sesuai ketentuan.
Selain itu, AMC juga mempertanyakan kewajaran sejumlah harga satuan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dinilai berada di atas harga yang semestinya. Atas dasar itu, mereka meminta Dinas PUPR melakukan evaluasi terhadap komponen anggaran dan pelaksanaan pekerjaan.
“Kami berharap Dinas PUPR Blora mengevaluasi dengan saksama. Kalau perlu, jangan bayar pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau bongkar kembali,” ujar Arif.
AMC juga menyampaikan rencana membawa sejumlah temuan tersebut ke ranah hukum. Mereka menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan kepada Kortas Tipikor Polda Jawa Tengah atau Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas PUPR Blora, Nidzamudin Al Hudda, menyatakan pihaknya mendukung langkah AMC untuk menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum.
Ia juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan penimbunan lahan Sekolah Rakyat, baik dari sisi administrasi maupun kualitas teknis.
“Kami sangat mendukung dan akan segera mengevaluasi total pekerjaan penimbunan persiapan lahan Sekolah Rakyat ini. Terima kasih atas masukan dari teman-teman AMC. Kami pastikan evaluasi total agar pekerjaan ini clear, baik dari aspek administrasi maupun kualitas yang dipersyaratkan dalam kontrak,” ungkap Hudda.
Sebelumnya, AMC mengaku telah melaporkan dugaan penggunaan material urugan ilegal dalam proyek tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Laporan itu disebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Aduan (STPA) Nomor: STPA/136/X/2026/Ditreskrimsus.
Dengan adanya rencana pelaporan lanjutan dan evaluasi internal dari Dinas PUPR, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kejelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum diharapkan dapat mengungkap fakta berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan pembangunan Sekolah Rakyat berjalan sesuai spesifikasi serta tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai hasil pemeriksaan resmi aparat penegak hukum atas dugaan penyimpangan yang disampaikan AMC.












