exodus
Berita UtamaHukumNewsPemerintahan

Alma Wiranta Tegaskan Komitmen Cegah dan Berantas Dugaan Pemerasan terhadap ASN Pemkot Bogor

×

Alma Wiranta Tegaskan Komitmen Cegah dan Berantas Dugaan Pemerasan terhadap ASN Pemkot Bogor

Sebarkan artikel ini
IMG 20260811 155326
Foto: Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta saat diruangan kerjanya.

KOTA BOGOR, Selasa (11/08) suaraindonesia-news.com – Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Alma Wiranta, menegaskan komitmennya untuk mencegah dan memberantas dugaan praktik pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Menurut Alma, modus yang diduga digunakan antara lain dengan menyebarkan berita atau narasi yang dinilai mencemarkan nama baik melalui media sosial, grup percakapan, maupun rilis yang bersifat tendensius.

Pernyataan tersebut disampaikan Alma setelah mempelajari sejumlah modus yang dipaparkan para narasumber dalam diskusi terkait pembahasan kasus, Senin (10/8/2026).

Ia mengatakan, laporan dan informasi yang diperoleh dalam diskusi tersebut menjadi salah satu bahan untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) pencegahan.

Alma memaparkan pola yang diduga digunakan dalam praktik tersebut. Tahap pertama, pelaku membuat dan menyebarkan narasi negatif mengenai kinerja maupun pribadi ASN. Selanjutnya, narasi tersebut disebarluaskan melalui akun anonim dan diteruskan ke berbagai grup WhatsApp.

“Tahap ketiga, baru muncul pihak yang menghubungi dan menawarkan solusi. Bahasanya halus, tapi arahnya jelas meminta sejumlah uang agar pemberitaan berhenti,” ungkap Alma.

Ia menilai pola tersebut bukan sekadar kritik apabila disertai permintaan sejumlah uang agar informasi atau pemberitaan dihentikan.

“Ini bukan kritik biasa. Ini pemerasan berkedok informasi. Saya berharap agar ASN berani menolak, dan lawan secara hukum, karena meskipun secara substansi benar kontennya namun jika merendahkan martabat ASN dapat dipidana,” tegasnya.

Dalam analisanya, Alma menyebut pihak yang merasa menjadi korban dapat mengumpulkan sejumlah bukti, antara lain tangkapan layar unggahan, rekam jejak percakapan, serta daftar penyebaran informasi di berbagai platform media.

Menurutnya, bukti-bukti tersebut dapat disampaikan kepada penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Ia menyebut dugaan perbuatan tersebut dapat berkaitan dengan delik aduan pencemaran nama baik sebagaimana Pasal 27A UU ITE atau Pasal 433 KUHP, serta berpotensi terkait Pasal 482 KUHP mengenai pemerasan.

“Pelapor dapat serahkan semua bukti ke penyidik. Biar proses hukum yang berjalan. Tujuannya bukan membungkam kritik, tapi memberi efek jera kepada yang menggunakan cara-cara kotor tersebut,” ujar Alma.

Alma juga menilai praktik semacam itu tidak hanya berpotensi menyerang pribadi ASN, tetapi dapat berdampak terhadap pelayanan publik. Menurutnya, terdapat ASN yang memilih diam atau enggan mengambil keputusan karena khawatir menjadi sasaran serangan.

“Saya tidak mau ASN Pemkot Bogor jadi korban. Kalau bekerja sesuai aturan, sesuai SOP, dan untuk kepentingan masyarakat, maka akan banyak yang pasang badan membantu dan dampingi, walaupun viral tuduhan yang sesat dan memalukan,” ujarnya.

Alma menyampaikan bahwa pihaknya bersama sejumlah pemangku kepentingan sedang bekerja sama menyusun SOP penanganan aduan dan serangan siber terhadap ASN Pemkot Bogor.

Langkah tersebut juga akan mencakup peningkatan literasi digital dan pemahaman hukum bagi ASN. Tujuannya agar ASN tidak mudah terpancing serta memahami jalur pelaporan yang tepat ketika menghadapi persoalan di ruang digital.

Ia juga mengimbau media massa dan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi.

Menurut Alma, informasi yang telah disebarluaskan ke ruang publik dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan dimintai keterangan untuk kepentingan proses konfirmasi dan pembuktian.

“Kritik kami terima. Tapi kalau sudah fitnah, hoaks, dan ada unsur pemerasan, sebaiknya tidak ada kompromi. Ini soal marwah ASN dan kepercayaan publik ke pemerintah,” tutup Alma Wiranta.