BPN Kota Bogor Laksanakan Verifikasi Bidang Indikatif Tanah Ulayat di Kampung Lembur Sawah - Suara Indonesia
BeritaNewsPemerintahan

BPN Kota Bogor Laksanakan Verifikasi Bidang Indikatif Tanah Ulayat di Kampung Lembur Sawah

Avatar of admin
×

BPN Kota Bogor Laksanakan Verifikasi Bidang Indikatif Tanah Ulayat di Kampung Lembur Sawah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260204 214147
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi (4 dari kanan) saat dilokasi.

KOTA BOGOR, Rabu (04/02) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan Kota Bogor melaksanakan kegiatan verifikasi bidang indikatif potensi penyelenggaraan administrasi pertanahan dan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat di Kampung Lembur Sawah, Kelurahan Mulyaharja, Kota Bogor.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Nomor B/HR.03.04/1540/V/2024 tertanggal 6 Mei 2024, yang mengatur pelaksanaan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

Verifikasi lapangan yang dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., bersama jajaran.

Menurut Akhyar Tarfi, kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari peninjauan sebelumnya yang bertujuan untuk mengenali, mengidentifikasi, serta memverifikasi potensi penyelenggaraan administrasi pertanahan dan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat di wilayah tersebut.

“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait kondisi dan potensi tanah ulayat masyarakat hukum adat, sebagai dasar dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan yang tertib,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, rombongan Kantor Pertanahan Kota Bogor disambut oleh pengurus Kampung Lembur Sawah, Ahmad. Selain melakukan diskusi dan pengumpulan informasi, jajaran juga melakukan peninjauan langsung ke sejumlah situs yang berada di kawasan Kampung Lembur Sawah sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan.

Akhyar Tarfi berharap kegiatan tersebut dapat mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan, sekaligus memberikan kepastian serta perlindungan hukum terhadap tanah ulayat masyarakat hukum adat.

“Kami berharap proses ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat, sekaligus mendukung pengelolaan pertanahan yang berkeadilan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan