SULAWESI BARAT, Senin (01/06) suaraindonesia-news.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) memiliki peran strategis dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan dan konflik pertanahan yang terjadi di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam kesempatan itu, Ossy menyampaikan bahwa penyelesaian masalah pertanahan tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar solusi yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, forum GTRA menjadi wadah penting yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya dalam upaya menyelesaikan persoalan agraria.
“Sinergi lintas sektor melalui forum GTRA ini sangat diperlukan agar solusi yang dihasilkan nantinya memiliki dasar yang lebih kuat, baik secara hukum maupun secara sosial di tengah masyarakat,” ujar Ossy Dermawan.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dalam GTRA menjadi faktor penting untuk memastikan penyelesaian konflik pertanahan dapat dilakukan secara komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan kepentingan masyarakat.
Selain memberikan arahan terkait penanganan konflik pertanahan, dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Sulawesi Barat, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah wakaf dan sertipikat aset pemerintah daerah.
Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah wakaf serta meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan aset pemerintah daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola pertanahan yang lebih akuntabel sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi aset keagamaan, sosial, dan aset milik pemerintah.
Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Qonita
Publisher: Eka







