Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Lemhannas RI

×

Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Lemhannas RI

Sebarkan artikel ini
IMG 20260601 181930
Foto: Menteri Nusron (kanan) saat menyerahkan Sertipikat Hsk Pakai ke Lemhanas RI.

JAKARTA, Senin (1/6) suaraindonesia-news.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan di Jakarta pada Rabu (20/5/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Lemhannas RI.

Sertipikat Hak Pakai tersebut diterbitkan untuk aset tanah seluas 11.860 meter persegi yang berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat kepastian hukum atas aset negara serta mendukung tertib administrasi pertanahan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa legalisasi aset negara memiliki peran penting, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dalam mendukung ketahanan nasional.

“Legalisasi aset negara menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” ujar Nusron Wahid.

Menurutnya, kepastian hukum terhadap aset negara dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap potensi sengketa maupun permasalahan pertanahan di masa mendatang.

Penyerahan sertipikat tersebut mendapat apresiasi dari Lemhannas RI. Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, menyampaikan penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan percepatan proses legalisasi aset strategis milik lembaga tersebut.

Dengan diterbitkannya Sertipikat Hak Pakai tersebut, aset tanah Lemhannas RI yang berada di pusat ibu kota kini telah memiliki legalitas yang jelas dan berkekuatan hukum. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Lemhannas RI sekaligus memperkuat pengelolaan aset negara secara tertib dan akuntabel.

Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Qonita
Publisher: Eka

Tinggalkan Balasan

2

2