SUMENEP, Kamis (06/09/2018) suaraindonesia-news.com – Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Dua Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengajukan pengunduran diri Bakal calonnya.
Diketahui, masing-masing bacaleg yang mengundurkan diri yakni dua orang perempuan, dari Daerah Pemilihan (Dapil) I dan II. Keduanya merupakan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Sementara, hanya ada dua parpol yang mengajukan surat permohonan pengunduran diri Bacalegnya,” ujar Ketua KPU Sumenep, A. Warits.
Warits menjelaskan, pengunduran diri dua Bacaleg perempuan tersebut, berpengaruh terhadap 30% keterwakilan perempuan disetiap Dapil pada masing-masing Parpol.
Maka dari itu, KPU meminta dua parpol tersebut menggannti dua Bacalegnya yang mengundurkan diri, karena kouta 30 persen keterwakilan perempuan itu sifatnya mutlak.
“Dikwatirkan, jika tidak segera diganti, kedua partai parpol tersebut terancam tidak dapat mengikuti kontestasi politik pada pileg 2019 mendatang,” tegasnya.
Namun, Warits tidak mengungkapkan secara pasti apa penyebab kedua Bacaleg tersebut mengundurkan diri. Sebab, menurut Warits, parpol tidak tidak menyampaikan apa alasannya.
“Tidak ada alasan yang tertera pada suratnya, sehingga kami juga tidak tau apa penyebabnya,” tukasnya.
Sesuai tahapan, penetapan DCT pada Pileg 2019 akan dilakukan pada 20 September mendatang. Sehingga, saat ini aktifitas KPU hanya mempersiapkan penetapan DCT tersebut.
Reporter : Syaiful
Editor : Agira
Publisher : Imam