Berita UtamaNewsPemerintahan

Staf Ahli ATR/BPN Resmikan Kampung Reforma Agraria Clumprit di Pekalongan, Dorong Kesejahteraan Masyarakat

×

Staf Ahli ATR/BPN Resmikan Kampung Reforma Agraria Clumprit di Pekalongan, Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260611 125630
Foto: Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng saa meresmikan Kampung Reforma Agraria (RA) Clumprit.

PEKALONGAN, Kamis (11/06) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui program Reforma Agraria dan optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf produktif.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, meresmikan Kampung Reforma Agraria (RA) Clumprit sekaligus meluncurkan Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kota Pekalongan, Kamis (11/6/2026).

Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Kampung RA Clumprit dikembangkan melalui pemanfaatan 173 bidang tanah wakaf produktif. Program ini dirancang tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga pada pengembangan ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah fokus utama yang menjadi bagian dari pengintegrasian program di Kampung RA Clumprit. Fokus tersebut meliputi penguatan sektor pertanian untuk mengoptimalkan produktivitas lahan dan menghasilkan komoditas lokal, peningkatan akses permodalan bagi masyarakat dan pengelola wakaf (nazhir), peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan, serta pengembangan akses pasar guna memperluas distribusi hasil produksi dan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

“Melalui program Reforma Agraria dan pemberdayaan wakaf produktif ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan dan mewujudkan kemandirian masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng.

Pemerintah berharap sinergi antara program Reforma Agraria dan gerakan wakaf produktif dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Selain mengoptimalkan aset sosial dan keagamaan, program tersebut juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi berbasis komunitas di Kota Pekalongan.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pemanfaatan aset secara produktif guna mendukung pembangunan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.

Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Qonita
Publisher: Eka

Tinggalkan Balasan

2

2