Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Cegah Sengketa

×

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Cegah Sengketa

Sebarkan artikel ini
IMG 20260611 130226
Foto: Menteri Nusron saat memberikan sambutan.

JAKARTA, Kamis (11/06) suaraindonesia-news.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan dan menyertipikatkan tanah wakaf guna memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset keagamaan serta mencegah potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan Nusron Wahid saat memberikan sambutan pada acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Jakarta.

Menurut Nusron, sertipikasi tanah wakaf tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan negara terhadap aset umat.

“Sertipikasi tanah wakaf memberikan kepastian hukum dan perlindungan negara terhadap aset umat,” ujar Nusron Wahid.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset keagamaan, Kementerian ATR/BPN secara simbolis menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat pada kegiatan tersebut.

Jumlah tersebut terdiri atas 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diperuntukkan bagi badan hukum keagamaan.

Melalui program sertipikasi tersebut, pemerintah berharap pengelolaan aset keagamaan, khususnya tanah wakaf dan aset milik pondok pesantren, dapat berlangsung lebih tertib, produktif, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi konflik atau sengketa kepemilikan tanah di masa mendatang, sehingga aset-aset keagamaan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat dan pembangunan masyarakat.

Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Qonita
Publisher: Eka

Tinggalkan Balasan

2

2