Sprindik Novanto Bocor, AMPI Minta KPK Jaga Ketat Dokumen Rahasia

oleh -241 views

JAKARTA, Selasa (07 November 2017) suaraindonesia-news.com – Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) tak terima dengan bocornya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Ketua Umum DPP AMPI, Dito Ariotedjo, meminta agar pelaku Pembocor SPDP Novanto menjadi tersangka dugaan Korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) diusut. Sebab, SPDP bersifat rahasia yang tak dapat dibocorkan.

“Sprindik seharusnya sifatnya rahasia. Kami meminta adanya keadilan hukum dan harus diusut tuntas secara transaparan,” ujar Dito saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (7/11/2017).

Baca Juga: Gubernur Jatim Tunjuk Himawan Sebagai Pejabat Sekda Kota Batu 

Menurut Dito, pelaku pembocor dokumen SPDP yang tertera tandatangannya Dirdik KPK Aris Budiman dengan tembusan ke pimpinan KPK, Deputi Bidang Penindakan KPK, Deputi Bidang PIPM KPK, Penuntut Hukum pada KPK, itu tak bisa dibiarkan jika suatu saat sudah ditemukan.

“Proses hukum baiknya , tapi saya mengikuti tim hukum (Setya Novanto) yang berkaitan,” tukasnya.

Dito berharap agar dokumen yang sifatnya rahasia seperti SPDP dijaga ketat oleh KPK. Jangan sampai bocornya SPDP tersebut menjadi kebiasaan yang tak dapat dihentikan. Sebab, kata dia, bocornya dokumen rahasia akan merugikan KPK sendiri.

“Harapan saya agar dokumen yang sifatnya rahasia dan sensitif harus benar-benar dijaga, kekhilafan ini menjadi efek yang merugikan juga untuk KPK itu sendiri,” tutup Dito. (Hr/Jie)

Tinggalkan Balasan