exodus
BeritaNewsPemerintahan

Sidang Paripurna DPRD Pamekasan Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih Opini WTP

×

Sidang Paripurna DPRD Pamekasan Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih Opini WTP

Sebarkan artikel ini
IMG 20260701 221039
Foto: Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, Rabu (1/7) suaraindonesia-news.com – DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).

Sidang tersebut dihadiri Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman yang menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan tujuh komponen laporan keuangan daerah, yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.

Selain itu, laporan juga dilengkapi dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian dari dokumen pertanggungjawaban pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025. Opini tersebut merupakan yang ke-13 kali diraih secara berturut-turut.

“Capaian ini hasil kerja keras semua pihak untuk tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.

Bupati juga memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah dianggarkan lebih dari Rp2,1 triliun dengan realisasi mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp376,39 miliar dari target Rp377,08 miliar. Adapun pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,714 triliun dari pagu Rp1,781 triliun.

Untuk belanja daerah, realisasinya mencapai sekitar Rp2 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp2,1 triliun. Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat sekitar Rp158 miliar.

Meski kembali memperoleh opini WTP, Bupati menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah cepat berpuas diri. Menurutnya, Pemkab Pamekasan akan terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak dan pengembangan sistem yang terintegrasi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan APBD. Ia meminta agar realisasi anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.

“Paling lambat pertengahan tahun program harus sudah berjalan, termasuk pembangunan infrastruktur,” tegasnya.

Ali Masykur menambahkan, DPRD mendorong agar pelaksanaan APBD dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.