Warning: opendir(/home/wecareja/public_html/suaraindonesia-news.com/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/wecareja/public_html/suaraindonesia-news.com/wp-includes/load.php on line 981
Sertijab Kepala SMPN 1 Beringin Belum Digelar Sepekan Pascapelantikan, Aktivis Minta Klarifikasi Dinas Pendidikan - Suara Indonesia
BeritaNewsPemerintahanPendidikan

Sertijab Kepala SMPN 1 Beringin Belum Digelar Sepekan Pascapelantikan, Aktivis Minta Klarifikasi Dinas Pendidikan

×

Sertijab Kepala SMPN 1 Beringin Belum Digelar Sepekan Pascapelantikan, Aktivis Minta Klarifikasi Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260611 203713
Foto: Gerbang UPT Satuan Pendidikan Formal SMP Negeri 1 Beringin yang berlokasi di Jalan Pantai Abu, Kecamatan Beringin, Deli Serdang. (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Kamis (11/06) suaraindonesia-news.com – Proses transisi kepemimpinan di SMP Negeri 1 Beringin, Kabupaten Deli Serdang, menjadi perhatian publik setelah serah terima jabatan (sertijab) kepala sekolah belum dilaksanakan hingga sepekan setelah pelantikan kepala sekolah definitif yang baru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala sekolah definitif SMPN 1 Beringin telah dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada awal Juni 2026. Namun hingga Rabu (10/6/2026), proses sertijab dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah kepada pejabat definitif belum terlaksana.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait proses administrasi dan transisi kepemimpinan di lingkungan sekolah.

Ketua LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Sumatera Utara, Bambang Syahputra, menilai serah terima jabatan memiliki peran penting dalam memastikan keberlanjutan administrasi dan akuntabilitas pengelolaan sekolah.

Menurut Bambang, sertijab tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga berkaitan dengan penyerahan tanggung jawab pengelolaan anggaran, aset, dan dokumen administrasi sekolah.

“Sekolah itu mengelola anggaran negara, mencatat aset daerah, dan memegang berbagai dokumen penting pelayanan publik. Ketika jabatan sudah berganti lewat pelantikan tetapi sertijab ditunda hingga seminggu, lalu siapa yang bertanggung jawab secara hukum atas operasional harian di masa transisi ini?” ujar Bambang saat dimintai keterangan.

Ia menilai keterlambatan proses sertijab perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait guna menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Bambang juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang untuk memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai perkembangan proses serah terima jabatan tersebut.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan informasi, media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Suparno, S.Sos., MSP.

Permintaan konfirmasi disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (11/6/2026). Namun hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan dari yang bersangkutan.

Hingga berita diterbitkan, pihak SMP Negeri 1 Beringin maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang belum memberikan penjelasan terkait alasan belum terlaksananya serah terima jabatan tersebut.

Publik masih menantikan keterangan resmi dari pihak terkait mengenai proses transisi kepemimpinan di SMPN 1 Beringin agar informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh dan proporsional.

Reporter: M. Habil Syah
Editor: Amin
Publisher: Eka

Tinggalkan Balasan

2

2