exodus
BeritaNewsPemerintahan

Seluruh Fraksi Setujui Perubahan APBD 2026, Bupati Pamekasan Targetkan UHC Berlaku November

×

Seluruh Fraksi Setujui Perubahan APBD 2026, Bupati Pamekasan Targetkan UHC Berlaku November

Sebarkan artikel ini
IMG 20260930 163042
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan permintaan persetujuan anggota DPRD. Rabu (30/09/2026).

PAMEKASAN, Rabu (30/09) suaraindonesia-news.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan permintaan persetujuan anggota DPRD dinyatakan memenuhi kuorum serta sah untuk dilaksanakan.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan, Rabu (30/9/2026), dan dibuka oleh Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur.

Dalam sambutannya, Ali Maskur menyampaikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.

“Berdasarkan jumlah kehadiran tersebut, maka sesuai ketentuan Pasal 133 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, kuorum terpenuhi dan dapat dinyatakan sah untuk dimulai. Untuk itu, Rapat Paripurna pada hari ini, Rabu 30 September 2026 dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tegas Ali Maskur sembari mengetuk palu tiga kali.

Ia merinci, dari total 45 anggota DPRD Pamekasan, sebanyak 39 orang hadir, sedangkan enam lainnya tidak hadir.

Fraksi PPP, Demokrat, Bulan Bintang, dan Karya Amanat Indonesia Raya tercatat hadir lengkap. Sementara itu, Fraksi PKB dihadiri dua orang, NasDem dua orang, PKS satu orang, serta Fraksi Gelora Perjuangan satu orang yang dilaporkan tidak hadir karena sakit.

Usai rapat paripurna, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyampaikan rasa syukur karena seluruh fraksi DPRD menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Tanggapannya alhamdulillah, jadi respon dari semua fraksi menerima. Artinya tidak ada masalah,” ujar Bupati.

Ia memastikan tidak terdapat perubahan pada nota keuangan terkait belanja maupun target pendapatan dalam pembahasan tersebut.

Menurutnya, Raperda Perubahan APBD 2026 akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur dalam satu hingga dua hari ke depan untuk menjalani tahapan evaluasi sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah menekankan agar supaya yang mungkin disegerakan, disegerakan,” tambahnya, merujuk pada pelaksanaan program pemerintah menjelang akhir tahun anggaran.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kholilurrahman juga menanggapi usulan Fraksi PPP terkait pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pamekasan.

Ia menargetkan program tersebut dapat mulai dilaksanakan pada November 2026. Untuk itu, komunikasi dan persiapan ditargetkan dilakukan selama Oktober.

“Saya berharap November sudah bisa dilaksanakan, karena itu harus mengendap 1 bulan. Jadi Oktober ini dikomunikasikan. Karena sesuai aturan 98% harus masuk UHC, sementara 80% harus aktif,” jelasnya.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan pembiayaan melalui APBD, tetapi juga akan mendorong para pengusaha agar mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Pamekasan.

Terkait rencana aksi demonstrasi aktivis mengenai UHC yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (1/10/2026), Bupati menyatakan kesiapannya untuk menemui para demonstran apabila kondisi kesehatannya memungkinkan.

“Kalau enggak sakit saya pasti menemui,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pembahasan Perubahan APBD 2026 serta mempersiapkan pelaksanaan program UHC sesuai target yang telah disampaikan Bupati.

Tinggalkan Balasan