Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Selingkuhi Istri Tetangga, Warga Probolinggo Carok 1 Lawan 1

Avatar of admin
×

Selingkuhi Istri Tetangga, Warga Probolinggo Carok 1 Lawan 1

Sebarkan artikel ini
IMG 20161223 212305

Reporter : Mas Bro

Probolinggo, Jumat (23/12/2016), suaraindonesia-news.comĀ –
Bertepatan dengan Hari Ibu, Kamis (22/12/2016) sekira pukul 10.30 WIB di dusun Gunungdami, Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur telah terjadi kasus penganiayaan berat (anirat) yang diawali dengan carok 1 lawan 1, antara Imam Arifin (22) dan Sulaiman (33), keduanya sama sama warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Akibat dari carok tersebut Imam Arifin (22), warga dusun Gunungdami, Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo terkapar bersimbah darah, karena perut dan lengannya terkena sabetan clurit Sulaiman.

Baca Juga :  Tamatan SMP Edarkan Pil Koplo, Dibekuk

Kronologis kejadian, sekira 3 bulan yang lalu tersangka (Sulaiman) memergoki Istrinya dengan korban berselingkuh didalam kamar rumah milik tersangka, di dusun Brambang, Desa Tigasan Wetan. Namun korban saat itu berhasil melarikan diri.

Kamis (22/12/2016), sekira pukul 10.30 WIB, tersangka secara tiba tiba melihat korban lewat disebelah rumah tersangka sambil membawa celurit.

Melihat korban lewat, tersangka tidak berpikir panjang langsung mengambil celurit dirumahnya dan terjadilah carok 1 lawan 1.

Baca Juga :  Lupa Stnk Kendaraan Dinas, Camat Bathin 8 Sarolangun di Tilang

Keduanya langsung berhadapan, belum sempat korban membacok, didahului oleh sabetan clurit tersangka, mengenai bagian lengan dan perut korban.

Korban terkena sabetan clurit tersangka dibagian perut dan lengannya langsung jatuh terkapar bersimbah darah, untuk menyelamatkan jiwanya, saat itu juga korban langsung dilarikan oleh warga setempat ke RSU Lumajang.

Dari peristiwa anirat tersebut, tersangka berhasil diamankan anggota Polsek Leces Polres Probolinggo setelah kejadian. Barang bukti sebilah clurit milik tersangka ada bekas darah diamankan Polisi untuk alat bukti.