ACEH UTARA, Rabu (18/09) suaraindonesia-news.com – Sejumlah pejabat dan petugas KB dilingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPP dan KB) Aceh Utara dipanggil dan diperiksa Kejari Aceh Utara sejak kemarin. Selasa (17/09).
Informasi yang diperoleh media ini, sejak selasa kemaren (17/9), sejumlah ASN dilingkungan DPMPPKB mendatangi Kantor Kejaksaan, mereka mendapat panggilan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan.
Seorang sumber yang minta namanya dirahasiakan mengungkapkan lebih 25 orang ASN dan Petugas KB tingkat Kecamatan dipanggil oleh Kejaksaan, pemanggilan tersebut diduga kuat terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran berbagai kegiatan sejak tahun 2022 yang mencapai puluhan miliaran.
“Sekitar 27 orang yang mendapatkan panggilan, informasi terkait penggunaan anggaran dari tahun 2022,” ungkap sumber.
Kepala DPMPPKB Fuad Mukhtar saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut enggan memberikan tanggapan.
“Saya tidak berwenang untuk menjawab, lebih baik masalah tersebut ditanyakan kepada pihak Kejari,” kata Fuad.
Sementara Reza Kasi Intel Kejari Lhoksukon Aceh Utara saat dikonfirmasi via whatshapp mengaku belum mengetahui karena sedang cuti.
“Maaf pak saya baru pulang cuti, nanti saya tanyakan,” balasnya singkat.