PAMEKASAN, Selasa (28/04) suaraindonesia-news.com – Minimnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan menuai sorotan tajam dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pamekasan.
Pengurus KNPI menggelar audiensi dengan para pemangku program MBG di Ruang Wahana Wicaksana Praja, Selasa (28/4/2026), guna mempertanyakan kesiapan dan kelayakan sistem pengolahan limbah pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Pamekasan.
Audiensi tersebut dihadiri Wakil Bupati Pamekasan, Sekretaris Daerah, Koordinator Wilayah (Korwil) MBG, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta jajaran pengurus KNPI Pamekasan.
Sekretaris KNPI Pamekasan, Hasan Basri atau yang akrab disapa Hasan Tiru, menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Program ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Jika tidak diawasi serius, potensi masalahnya bisa meluas, bahkan mencemari lingkungan,” tegas Hasan usai audiensi.
Hasan mengungkapkan, dari sekitar 120 dapur SPPG yang beroperasi, hanya tujuh dapur yang memiliki IPAL sesuai standar. Artinya, sebanyak 113 dapur lainnya dinilai belum memenuhi syarat pengolahan limbah.
Menurutnya, limbah dapur wajib memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dibuang, dengan parameter seperti pH, BOD, COD, TSS, serta kadar minyak dan lemak.
“Tanpa IPAL, ini jelas bisa masuk kategori pelanggaran berat hingga kejahatan lingkungan,” tandas Hasan.
Ia juga menyoroti penerbitan sekitar 112 Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh Dinas Kesehatan. Menurutnya, langkah tersebut tidak sinkron karena keberadaan IPAL seharusnya menjadi syarat utama dalam penilaian kelayakan sanitasi.
“Kami minta dapur yang belum memiliki IPAL standar ditutup sementara,” tegasnya.
Hasan menilai penutupan sementara perlu dilakukan guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas, sekaligus memastikan kualitas layanan program MBG tetap terjaga.
Selain itu, KNPI juga mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya orang tua dan penerima manfaat program, untuk turut mengawasi kualitas makanan serta pengelolaan limbah.
“Kalau ada yang tidak beres, jangan diam. Laporkan atau publikasikan jika ditemukan penurunan kualitas maupun kuantitas makanan,” ujarnya.
Ia menegaskan, program MBG menggunakan anggaran negara yang besar, sehingga transparansi dan akuntabilitas harus menjadi perhatian utama semua pihak.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Semua harus terlibat,” tambahnya.
Sementara itu, Korwil MBG Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, menjelaskan bahwa dari total 128 dapur yang ada, seluruhnya telah memiliki IPAL konvensional.
Namun, kata dia, saat ini terjadi perubahan kebijakan dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengharuskan setiap dapur memiliki IPAL anaerob-aerob.
“Cuma terjadi perubahan, dapur harus memiliki IPAL anaerob-aerob, itu lagi proses,” tuturnya.
Menurut Hariyanto, perubahan dari IPAL konvensional ke IPAL anaerob-aerob tersebut merupakan permintaan langsung dari BGN dan saat ini sedang dalam tahap penyesuaian.
“Dengan adanya perubahan itu kami akan melakukan sosialisasi pada hari Kamis, ditunggu saja progresnya,” tutupnya.












