BeritaNewsPemerintahan

Sidak Komisi II DPRD Balikpapan Dongkrak PAD 9 Persen, Fokus Berikutnya Bidik Pajak PBB

56
×

Sidak Komisi II DPRD Balikpapan Dongkrak PAD 9 Persen, Fokus Berikutnya Bidik Pajak PBB

Sebarkan artikel ini
IMG 20260428 140228
Foto: Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah.

BALIKPAPAN, Selasa (28/4) suaraindonesia-news.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan membuktikan efektivitas pengawasan lapangan dalam mendongkrak pundi-pundi daerah.

Melalui rangkaian inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan terhadap ratusan wajib pajak selama periode Januari hingga Februari 2026, Komisi II berhasil memacu kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan hingga 9 persen.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menjelaskan bahwa kenaikan signifikan ini merupakan hasil penyisiran terhadap lebih dari 100 wajib pajak yang mencakup sektor restoran, Tempat Hiburan Malam (THM), hingga sektor pajak lainnya.

“Alhamdulillah, hasil sidak menunjukkan peningkatan PAD sebesar 9 persen. Para wajib pajak mulai menunjukkan tingkat kepatuhan yang lebih baik. Karena itu, kami telah meminta restu lagi kepada Ketua DPRD untuk melanjutkan sidak tahap kedua pada Juni hingga Juli mendatang,” ungkap Adi.

Berbeda dengan sebelumnya, fokus sidak lanjutan nanti akan bergeser ke sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Adi menekankan bahwa PBB merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar di Balikpapan yang potensi pengawasannya harus dimaksimalkan.

Meski mencatatkan hasil positif, Adi memberikan catatan kritis terhadap kinerja Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan. Ia menilai BPPDRD masih lemah dalam hal edukasi dan pengawasan lapangan.

“Kami mendesak BPPDRD agar tidak membiarkan hasil sidak ini ‘diam’ begitu saja. Banyak ditemukan wajib pajak yang telat bayar karena mengaku kesulitan dalam proses pelaporan. Ini tandanya edukasi dari BPPDRD masih kurang,” tegasnya.

Selain itu, keterbatasan personel tim pengawas di BPPDRD juga menjadi sorotan. Adi meyakini, jika pengawasan dilakukan secara rutin dan tim diperkuat, target PAD Balikpapan tahun 2026 sebesar Rp1,5 triliun optimis dapat terlampaui.

Terkait kasus tunggakan pajak salah satu warung makan di Balikpapan yang mencapai nilai fantastis Rp3 miliar, Komisi II memastikan akan terus mengawal perkembangannya.

Meskipun kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Balikpapan, DPRD tetap menuntut transparansi proses pelunasannya.

“Kami akan mempertanyakan laporannya ke BPPDRD. Kami ingin melihat sejauh mana konsistensi pemilik usaha tersebut dalam membayar angsuran secara bertahap. Penegakan aturan harus adil bagi semua wajib pajak,” pungkas Adi.

Melalui pengawasan ketat dari legislatif dan dorongan edukasi dari eksekutif, DPRD Balikpapan berharap kesadaran wajib pajak terus meningkat demi kelangsungan pembangunan Kota Beriman.

Tinggalkan Balasan