exodus
BeritaHukumNewsPemerintahan

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pria Diduga Edarkan Sabu

×

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pria Diduga Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20260910 200840
Foto: Diamankan polisi, Dua tersangka pengedar sabu, IS alias W (35) dan AR (29), saat diamankan di Mapolresta Deli Serdang, keduanya ditangkap di kawasan Tanjung Morawa dengan barang bukti 15 paket sabu. (Foto: M. Habil Syah/SI)

DELI SERDANG, Kamis (10/9) suaraindonesia-news.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Keduanya diamankan petugas pada Rabu (26/8/2026). Mereka masing-masing berinisial IS alias W (35), warga Desa Dalu X A, dan AR (29), warga Jalan Pendidikan, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Warga sekitar sebelumnya mengaku resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi berharga dari masyarakat, personel langsung bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Kompol Ferry saat memberikan keterangan pers, Kamis (10/9/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisi sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 2,20 gram dan ditemukan dalam penguasaan salah satu pria yang diamankan.

Saat ini, kedua pria tersebut beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan.

Menurut keterangan kepolisian, dalam pemeriksaan awal keduanya mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan milik mereka. Polisi selanjutnya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan jaringan pemasok di atasnya.

Kompol Ferry menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap aktif. Informasi sekecil apa pun terkait narkoba akan langsung kami tindak lanjuti. Jika terbukti menyimpan, memiliki, atau mengedarkan, sanksi tegas dipastikan menanti,” pungkasnya.

Proses hukum terhadap kedua pria tersebut masih berjalan. Penetapan status hukum dan pembuktian lebih lanjut menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.