BLORA, Selasa (05/05) suaraindonesia-news.com — Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi SPPG Sukorejo 2 Tunjungan yang berada di Perumahan Blingi Bahagia, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Selasa (5/5/2026). Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.
Kegiatan dipimpin Ketua Satgas MBG Blora, Sri Setyorini, didampingi Sekretaris Satgas MBG, Edi Hidayat, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, Istadi Rusmanto. Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Blora tidak terlihat hadir dalam peninjauan tersebut.
Saat tiba di lokasi, Sri Setyorini yang akrab disapa Budhe Rini mengaku prihatin dengan kondisi sanitasi di area SPPG. Ia menyebut aroma tidak sedap tercium hingga ke area depan dapur.
“Sangat tidak layak. Saya prihatin melihat kondisi ini,” ujarnya di sela-sela peninjauan.
Tim juga menemukan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum terpasang dengan baik dan dinilai belum memenuhi standar teknis. Menurut Sri Setyorini, sistem pengolahan limbah seharusnya memiliki tahapan penampungan dan penyaringan berlapis untuk mencegah pencemaran dan bau.
Terkait temuan tersebut, Satgas MBG telah mengumpulkan mitra dan kepala SPPG untuk memberikan tenggat waktu perbaikan. Berdasarkan hasil rekapitulasi, sejumlah pengelola menyatakan masih dalam proses pengadaan peralatan.
Ia juga menegaskan adanya instruksi dari pemerintah pusat terkait penegakan aturan operasional. Meski kewenangan penutupan berada di tingkat pusat, pihaknya akan menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pengawasan di daerah.
“Kalau instruksi dari Presiden, jika tidak patuh bisa ditindak tegas bahkan ditutup. Persoalannya adalah wewenang penutupan ada di pusat, namun kami sebagai pengawas di daerah akan menyusun rekomendasi resmi terkait temuan ini,” tegasnya.
Di sisi lain, ketidakhadiran Korwil SPPG Kabupaten Blora dalam sidak tersebut menjadi perhatian. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat.
Sebagai tindak lanjut, Satgas MBG bersama DLH Kabupaten Blora akan merumuskan rekomendasi teknis guna memastikan seluruh SPPG di wilayah tersebut memenuhi standar kesehatan dan lingkungan yang berlaku.












