BALIKPAPAN, Selasa (5/5) suaraindonesia-news.com – Puluhan pengembang perumahan yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kalimantan Timur memanfaatkan momen kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk menumpahkan tumpukan kendala yang sering kali terjadi di lapangan.
Dalam dialog hangat yang digelar di Lobby Markas Yonif 600/Modang, Balikpapan Timur, para pengembang membeberkan alasan mengapa program ambisius 3 Juta Rumah pemerintah pusat masih terseok-seok di daerah.
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran petinggi negara, mulai dari Menteri PKP, Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati. Turut hadir Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Krido Pramono, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, hingga Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud
Ketua Umum Apersi, Junaidi Abdillah, menegaskan bahwa kolaborasi antar-stakeholder merupakan sebuah keharusan jika ingin program ini sukses menyejahterakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun, kenyataannya, pengembang justru kerap terjebak dalam kesulitan terkait perizinan yang membutuhkan waktu panjang dan tidak efisien.
“Kami menginginkan program ini berjalan baik demi mengentaskan kemiskinan. Namun, investasi menjadi tidak menarik jika kepengurusan izin memakan waktu terlalu lama. Investor butuh perputaran ekonomi yang cepat agar masyarakat segera menikmati hasilnya,” tegas Junaidi.
Ia menyoroti munculnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian (PKP, ATR/BPN, dan Dalam Negeri) sebagai angin segar untuk mengatasi masalah lahan pengembang yang tiba-tiba masuk dalam peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau lahan transmigrasi.
Namun, implementasi di daerah masih terkendala oleh lambatnya pemerintah daerah menyetorkan revisi RDTR dan RTRW ke pusat.
Senada dengan Junaidi, Ketua DPD Apersi Kaltim, Sunarti, memaparkan data yang cukup memprihatinkan. Untuk tahun 2025, dari target 3.000 rumah MBR di Kaltim, hanya mampu terealisasi 2.300 unit akibat hambatan izin.
Lebih miris lagi di tahun 2026 ini, dari target 5.000 unit, baru sekitar 800 unit rumah yang terbangun di wilayah Balikpapan, Samarinda, dan Penajam Paser Utara.
Sunarti menuding ketidaksinkronan sistem Online Single Submission (OSS) dengan kebijakan teknis di daerah sebagai biang kerok.
“Di OSS sudah ada Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), tapi di daerah masih minta penertiban manual lagi. Belum lagi permintaan Pertek (Pertimbangan Teknis) yang sebenarnya sudah tidak ada dalam ketentuan untuk rumah MBR. Jadi, perizinan di Balikpapan ini masih terasa sangat ribet,” keluhnya.
Mendengar “curhatan” pedas dari para pengembang, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengaku kaget. Pasalnya, ia mengklaim telah menginstruksikan seluruh dinas terkait, mulai dari DPPR, PU, Disperkim, hingga Perizinan untuk mendukung visi Balikpapan Go Government yang mengedepankan perbaikan birokrasi.
“Saya kaget, karena sebelumnya sudah kami pertemukan semua pihak. Jika secara administrasi lengkap tapi site plan masih dihambat di Disperkim, saya akan pertanyakan langsung. Saya akan bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang memperlambat proses perizinan investasi di Balikpapan,” ujar Rahmad Mas’ud.
Meski demikian, Rahmad memberikan catatan bahwa pengembang juga harus mematuhi aturan tata ruang (RTRW) yang sudah ditetapkan. Ia mewanti-wanti agar kawasan lindung seperti hutan mangrove dan buffer zone tidak diterjang untuk pembangunan perumahan karena izinnya dipastikan tidak akan keluar.
Selain masalah lahan dan izin, pertemuan tersebut juga mendiskusikan terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Perizinan Bangunan Gedung (PBG) gratis khusus untuk rumah MBR.
Menteri PKP juga melemparkan solusi pendanaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan bagi pengembang kecil dan lokal. Langkah ini diharapkan menjadi suplemen agar pengembang memiliki napas panjang dalam mempercepat pembangunan rumah bagi rakyat, sehingga target besar di tahun 2026, yakni 350 ribu unit secara nasional dapat tercapai tepat waktu.












