Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

PT Koeta Raja Belum Perbaiki Sejumlah Lubang Maut di Ruas Jalan Lintasan Nasional Aceh Timur

Avatar of admin
×

PT Koeta Raja Belum Perbaiki Sejumlah Lubang Maut di Ruas Jalan Lintasan Nasional Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
IMG 20201120 203454
Sejumlah warga Beunot, Kecamatan Darul Aman melakukan protes dengan menanam pohon pisang di atas badan jalan.

ACEH TIMUR, Jumat (20/11/2020) suaraindonesia-news.com – Banyak nya titik lobang sepanjang lintasan jalan nasional Banda Aceh- Medan di Kabupaten Aceh Timur telah menimbulkan reaksi protes sejumlah pihak, adanya titik lobang diruas jalan yang belum diperbaiki atau di asphalt yang bisa mengancam penggunakan jalan terjadi kecelakaan.

Titik lokasi lubang jalan yang sangat berbahaya seperti di jembatan Panton Labu, ruas jalan di Desa Beunot Kecamatan Darul Aman, Desa Buket Pala Idi Rayeuk, dan sejumlah lokasi lain nya, banyak pengendara sepeda motor hampir jatuh atau kecelakaan terutama pada malam hari karena tidak mengetahui adanya lubang maut di ruas jalan.

Aksi protes terhadap Pemerintah Aceh agar segera memperbaiki jalan Nasional tersebut dimana penanaman pohon pisang oleh warga, tepatnya di jalan lintas Nasional Medan-Banda Aceh kawasan perbatasan Gampong Beunot, Gampong Dama Pulo Sa dan Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman. Kabupaten Aceh Timur, Jumat (21/11).

Baca Juga :  Gua Soekarno Sumenep, Destinasi Wisata Baru Yang Eksotis

Razali saat melakukan aksi tersebut menyebutkan ini sebagai bentuk protes kepada pengerjaan proyek perbaikan gorong-gorong, sehingga mengakibatkan banyak terjadinya kecelakaan akibat terperosok ke lubang jalan yang tidak rata.

“Lubang yang sangat berbahaya apalagi pengendara yang baru pertama kali melewati jalan ini, yang warga di kawasan ini, malah terjerembak di lokasi akibat pengendara yang berlawanan arah mengerem mendadak,” ujar Gadong sapaan akrabnya.

Pemeliharaan jalan lintas nasional Panton Labu-Idi Rayeuk masih dalam tanggung jawab pelaksanaan PT.Koeta Raja sampai desember 2020 yang beralamat kantor Kecamatan Sawang Aceh Utara, selaku pemenang tender (kontrak) di Kementrian PUPR pada tahun 2020.

Baca Juga :  PTUN Gelar Sidang Ke 3 Gugatan Darkasyi Terhadap Bupati Aceh Timur

Sementara Direktur PT Koeta Raja Teuku Ammusri saat dihubungi melalui pesan whatshapp untuk meminta konfirmasi tidak membalas atau menjawab sampai berita ini di tayangkan, begitu juga saat di telpon beberapa kali namun tidak di angkat.

Rusdi Salman selaku Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) Balai Pekerjaan jalan Nasional Provinsi Aceh, saat di konfirmasi mengatakan dirinya sudah beberapa kali telah mengintruksikan untuk segera memperbaiki dan meng asphalt ruas jalan yang rusak atau berlubang.

“Kita sudah menegur keras pihak kontraktor supaya secepat nya memperbaikinya,” tegas Rusdi.

Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Ela