Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

RSUDTP Abdya Musnahkan Puluhan Fisik Obat Dan Bahan Medis Habis Pakai Kadaluarsa

Avatar of admin
×

RSUDTP Abdya Musnahkan Puluhan Fisik Obat Dan Bahan Medis Habis Pakai Kadaluarsa

Sebarkan artikel ini
IMG 20201121 110104
RSUD Teungku Peukan saat Pemusnahan puluhan bentuk fisik obat dengan Mesin Giling.

ABDYA, Sabtu (21/11/2020) suaraindonesia-news.com – Pasca banyaknya obat-obatan dan bahan medis yang kadaluarsa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan pememusnahan fisik dikomplek setempat.

Direktur RSUD Tengku Peukan dr Ismail Muhammad didampingi kabid penunjang Sukardi mengatakan, tujuan pemusnaan obat – obatan itu untuk mencegah pencemaran lingkungan dari efek obat yang sudah rusak dan kadaluarsa sehingga nanti bisa membahayakan masyarakat.

“Selain itu mencegah penyalahgunaan obat-obatan yang sudah rusak dan kadaluarsa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata dr Ismail Muhammad.

Baca Juga :  Peduli Sesama, PK Golkar Tanjung Morawa Berbagi 500 Takjil dan Masker

Selain itu juga kata dr Ismail Muhammad bisa mengurangi biaya pemeliharaan obat-obatan yang sudah rusak dan kadaluarsa yang selama ini menguras dana rumah sakit yang lumayan besar.

“Dan biaya tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat untuk masyarakat,” ujar dr Ismail Muhammad.

Lebih lanjut, kata direktur, untuk menertibkan administrasi obat rumah sakit yang selama ini selalu menjadi hambatan dalam memciptakan tatakelola Obat dan BMHP yang lebih baik di RSUTP.

Sementara itu, Pemusnahan bentuk fisik obat dilakukan dengan menggunakan mesin giling khusus yang terletak di belakang gedung rumah sakit dan selanjutnya dikirim untuk pemusnahan akhir B3 di PT. Wastec Internasional Jakarta.

Baca Juga :  Raih The Best on Communication di Ajang IVL, Bupati Pamekasan: Tak Ada Jarak Antara Pejabat dengan Rakyat

“Obat-obatan dan bahan habis pakai yang telah kadaluarsa itu harus dimusnahkan karena untuk melindungi masyarakat dari bahaya disebabkan oleh penggunaan obat dan lainnya,” sebutnya.

Tercata 2011 sampai 2020 nilai aset persediaan bahan obat/BMHP kadaluarsa dirumah sakit umum yang dimusnahkan sejumlah 2,5 Milyar.

Pantauan awak media, kegiatan itu turut dihadiri Pihak Kejaksaan, Kepolisian, Dinkes, Aset pemkab, Apoteker dan management rumah sakit lainnya.

Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Ela