KARAWANG, Sabtu (9/5/2020) suaraindonesia-news.com – Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang melalui intruksi Bupati Karawang agar ada pengadaan dapur umum di setiap pemerintahan Desa dimana pihak pemda akan mendistribusikan beras sebanyak 2 ton per Kecamatan, menindaklanjuti hal tersebut pihak muspika Kecamatan mengadakan musyawarah dengan para kepala Desa. Seperti halnya di Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang. Sabtu (9/5/2020).
Dala musyawarah tersebut pihak kepala Desa menyepakati di tolaknya pengadaan dapur umum dialihkan ke pengalokasian pembagian beras kepada orang jompo dan anak yatim.
“Pemdes di Kecamatan Cilebar menolak pengadaan dapur umum selama PSBB lebih baik beras tersebut di bagikan ke orang jompo dan anak yatim lebih bermanfaat,” tutur M.Rombi Ketua IKD (Ikatan Kepala Desa) Kecamatan Cilebar.
Hal senada di katakan Wawan selaku Danpos Koramil Cilebar mengatkan, keputusan di Kecamatan Cilebar menolak pengadaan dapur umum yang di alihkan ke pembagian beras kepada orang jompo dan anak yatim di wilayah Desanya.
“Penolakan tersebut karena bantuan dari pemda Karawang hanya berupa beras saja sementara laup pauknya serta alat tuk memasaknya tidak ada, masa kita nanak nasi aja, akhirnya keputusan lebih bermanfaat dan menyentuh langsung pada penerima,” Ungkapnya.
Wawan juga menambakan, akumulasi pembagian beras ke pemdes di wilayah kecamatan Cilebar sekitar 2 kuintal.
“Pendistribusian beras dari pihak kecamatan sudah dibagikan ke masing masing pemdes nanti pihak pemdes yang mengatur pembagian beras tersebut pada orang jompo dan anak yatim,” Pungkasnya.
Reporter : Endang Fauzi
Editor : Amin
Publisher : Ela