exodus
Berita UtamaNasionalNewsPendidikan

Rektor Paramadina Apresiasi Langkah Yusril Tempuh Doktor Filsafat, Nilai Tradisi Intelektual Politik Perlu Dijaga

×

Rektor Paramadina Apresiasi Langkah Yusril Tempuh Doktor Filsafat, Nilai Tradisi Intelektual Politik Perlu Dijaga

Sebarkan artikel ini
IMG 20260702 144917
Foto: Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D.

JAKARTA, Kamis (2/7) suaraindonesia-news.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menjalani ujian terbuka Program Doktor Filsafat pada Kamis (2/7/2026).

Dalam sidang tersebut, Yusril mempertahankan disertasi berjudul Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial.

Pelaksanaan ujian terbuka itu mendapat perhatian Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. Menurutnya, keputusan Yusril kembali menempuh pendidikan doktor di bidang filsafat, meski telah menyandang gelar guru besar dan memiliki pengalaman panjang di dunia politik, menjadi pengingat pentingnya menjaga tradisi intelektual dalam kepemimpinan politik Indonesia.

Prof. Didik menilai, di tengah berkembangnya politik yang lebih mengedepankan popularitas, kehadiran tokoh politik yang tetap aktif mengembangkan pemikiran akademik menjadi hal yang semakin jarang ditemui.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia dibangun oleh para negarawan yang juga merupakan pemikir dengan gagasan besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, menurutnya, perkembangan demokrasi saat ini lebih banyak melahirkan politisi yang mengandalkan popularitas dibandingkan kualitas pemikiran.

Dalam catatannya, Prof. Didik menyampaikan apresiasi atas langkah Yusril yang kembali menempuh studi filsafat meski telah memiliki rekam jejak panjang di dunia akademik maupun politik.

“Yusril adalah tokoh gerakan sejak usia muda sampai detik ini. Kiprahnya selalu hadir dalam politik sejak reformasi sampai saat ini. Bahkan pada masa reformasi sempat menjadi bakal calon presiden. Tetapi wajah intelektualitasnya tetap hidup, setara dengan tokoh-tokoh politik di masa kemerdekaan. Disertasi ini adalah bukti ‘kemaruknya’ terhadap ilmu,” ujar Prof. Didik.

Menurutnya, tradisi intelektual seperti itu semakin jarang ditemukan dalam politik Indonesia. Ia menilai sistem politik saat ini cenderung lebih menitikberatkan pada popularitas dibandingkan kemampuan berpikir sehingga hanya sedikit tokoh yang tetap aktif mengembangkan gagasan akademik di tengah aktivitas politiknya.

Prof. Didik menyebut Yusril sebagai salah satu tokoh reformasi yang dinilainya terus mengembangkan kapasitas intelektual, bersama sejumlah tokoh lain seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Widjojo, dan Amien Rais.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Didik juga mengutip penjelasan Yusril mengenai latar belakang penyusunan disertasinya yang berangkat dari kegelisahan akademik terkait hubungan agama dan negara.

“Disertasi ini lahir sebagai wujud kegelisahan intelektual saya terhadap persoalan relasi antara agama dengan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita yang hingga kini masih sering diperdebatkan, atau setidaknya masih menjadi bahan diskusi di berbagai forum akademik dan aktivis organisasi sosial, keagamaan maupun lembaga swadaya masyarakat,” ujar Yusril.

Menurut Prof. Didik, melalui pendekatan filsafat dan hermeneutika, Yusril melakukan penafsiran kembali terhadap pemikiran Mohammad Natsir mengenai relasi Islam dan negara. Ia menjelaskan bahwa Yusril memandang pemikiran Natsir sebagai respons terhadap berbagai tantangan (challenge and response) yang terus berkembang dalam dinamika sosial, politik, dan keagamaan.

Karena itu, lanjutnya, perdebatan mengenai hubungan agama dan negara diperkirakan akan terus berlangsung seiring perkembangan kehidupan politik dan ketatanegaraan.

Dalam disertasinya, Yusril juga menyimpulkan bahwa konsep kenegaraan yang dikembangkan Mohammad Natsir bukanlah negara Islam dalam pengertian formal maupun negara sekuler. Menurut Prof. Didik, Natsir menawarkan konsep theistic democracy, yakni negara demokratis yang dilandasi etika keagamaan yang bersumber dari ajaran Islam tanpa bertentangan dengan nilai-nilai etika agama lain.

Prof. Didik menilai kajian tersebut menunjukkan bahwa Mohammad Natsir tidak hanya dikenal sebagai tokoh politik Islam, tetapi juga sebagai pemikir yang merumuskan filsafat politiknya sendiri.

“Walaupun banyak berkiprah di dalam politik, Yusril pada dasarnya adalah seorang intelektual. Dalam disertasinya, Natsir bukan hanya seorang intelektual, pemikir, dan pemimpin politik Islam Indonesia, tetapi dia juga seorang tokoh pemikir yang merumuskan pemikiran filsafat politiknya sendiri. Sehingga, tidak berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa Natsir adalah seorang filsuf di bidang politik,” tutup Prof. Didik.