SUMENEP, Minggu (05/11/2023) suaraindonesia-news.com – Unit Reskrim Polsek Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus komplotan pencuri kabel listrik milik PLN jenis A3C, pada Sabtu 4 November 2023 sekitar pukul 10.40 WIB.
Komplotan pencuri tersebut dibekuk setelah mencuri kabel di Gudang PT. Purnama Aura Elektrikal yang berlokasi di Jalan Raya Saronggi – Sumenep.
Kapolsek Saronggi, IPTU Haryono menerangkan, para pencuri tersebut diantaranya LF 23 tahun, TP 33 tahun dan RY 23 tahun.
“Iya ketiganya masih muda. Masing-masing berinisial LF 23 tahun warga Kelurahan Bangselok, TP 33 tahun warga Desa Daramista dan RY 23 tahun warga Desa Pandian,” terangnya, pada Minggu (05/11/2023).
Penangkapan tersebut bermula ketika Direktur PT. Purnama Aura Elektrikal mendapat informasi bahwa di gudang telah terjadi pencurian gulungan kabel jenis A3C.
Kemudian dilaporkan ke Polsek Saronggi, selanjutnya, Unit Reskrim langsung bergerak cepat mencari keberadaan ketiga pelaku.
“Berbekal informasi masyarakat kami pun mencari mobil yang digunakan ketiga pelaku. Ternyata sudah berada di Desa Daramista, Lenteng. Kami langsung menangkap salah satu pelaku yakni TP dan barang bukti kejahatannya,” papar IPTU Haryono.
Lebih lanjut IPTU Haryono menerangkan bahwa TP mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian bersama dua rekan lainnya berinisial LF dan RY masing-masing berusia 23 tahun. Polisi pun langsung bergerak cepat menangkap kedua komplotan pencuri itu di rumah masing-masing.
“Kami berhasil meringkus ketiga pelaku tidak sampai 8 jam dari kejadian awal pencurian. Saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolsek Saronggi guna kepentingan lebih lanjut,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti (BB) berupa 16 ikat kabel jenis A3C dengan panjang total 906 meter dan satu unit mobil pick up warna hitam jenis Grand Max M-8475-VC.
“Ketiga pelaku komplotan maling kabel listrik ini kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana,” pungkasnya.
Reporter : Ari
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri