Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Polresta Deli Serdang Ringkus 6 Pelaku Tawuran yang Mengakibatkan Korban Meninggal

Avatar of Suara Indonesia
×

Polresta Deli Serdang Ringkus 6 Pelaku Tawuran yang Mengakibatkan Korban Meninggal

Sebarkan artikel ini
IMG 20240907 184759
Foto: Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, saat konferensi pers. Sabtu (7/9/2024) di Aula terbuka Mako Polresta Deli Serdang. (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Sabtu (07/09) suaraindonesia-news.com – Tim Opsnal Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 6 pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang tewas, dalam waktu kurang dari 24 jam. Peristiwa tawuran terjadi pada Senin, 2 September 2024, di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihartini, dalam konferensi pers di Mako Polresta Deli Serdang, Sabtu (7/9), mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan pelajar yang masih berusia di bawah umur. Tawuran terjadi antara geng motor 13,14 dan geng motor Eksot, yang menyebabkan seorang laki-laki berinisial DPL (19) meninggal dunia.

“Para pelaku telah mempersiapkan senjata tajam dan tumpul untuk tawuran. Akibat dari bentrokan ini, satu orang korban meninggal dunia,” jelas AKBP Juliani Prihartini.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, menambahkan bahwa keenam pelaku kini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka dikenakan pasal 340 subs pasal 355 ayat (2) subs pasal 170 ayat (3) KUHPidana.

Baca Juga :  Brigjen Pol Djati Wiyoto Abdhy Jabat Wakapolda Kaltim

Kapolresta juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar terhindar dari kegiatan negatif seperti bergabung dengan geng motor. Selain itu, Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.