BeritaNewsPemerintahan

Kapolda Kaltim Ingatkan Bahaya ‘Post-Truth’ dan Deepfake dalam FGD Quo Vadis Media Sosial

23
×

Kapolda Kaltim Ingatkan Bahaya ‘Post-Truth’ dan Deepfake dalam FGD Quo Vadis Media Sosial

Sebarkan artikel ini
IMG 20260429 201406
Foto: Para narasumber dalam FGD bertajuk "Quo Vadis Media Sosial Kalimantan Timur" yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu, (29/4).

BALIKPAPAN, Rabu (29/4) suaraindonesia-news.com – Di tengah derasnya arus digitalisasi yang kian kompleks, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur mengambil langkah strategis dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Quo Vadis Media Sosial Kalimantan Timur”, bertempat di Gedung Mahakam Polda Kaltim pada Rabu, (29/4).

Forum ini menjadi ruang dialektika untuk merumuskan masa depan ekosistem digital yang lebih sehat di Benua Etam.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto dan jajaran Pejabat Utama.

Diskusi ini juga melibatkan elemen lintas sektor, mulai dari akademisi, mahasiswa Universitas Balikpapan (Uniba), perwakilan organisasi kemasyarakatan, insan pers, hingga para influencer lokal Balikpapan.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa media sosial kini bukan sekadar alat bantu komunikasi, melainkan telah menjadi “alun-alun digital” yang mampu membentuk opini publik secara masif.

Namun, ia memperingatkan adanya tantangan besar di balik kecanggihan tersebut, seperti fenomena filter bubble dan algoritma yang berpotensi memicu polarisasi sosial yang tajam.

“Viralitas kini menjadi ‘mata uang’ baru dalam ruang digital, namun sayangnya kecepatan informasi ini seringkali tidak diimbangi dengan proses verifikasi. Akibatnya, hoaks dan konten menyesatkan mudah sekali menyebar,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda menyoroti fenomena era post-truth, di mana emosi dan keyakinan pribadi sering kali menenggelamkan fakta objektif.

Munculnya teknologi kecerdasan buatan (AI) hingga deepfake disebutnya sebagai ancaman serius yang mengaburkan batas antara fakta dan fiksi. Bahkan, ia menyentuh isu sensitif mengenai “pengadilan oleh netizen” yang kerap bergerak lebih cepat dibanding proses hukum formal.

“Melalui forum ini, kita ingin memperoleh masukan objektif dari perspektif akademisi dan praktisi agar dapat merumuskan langkah strategis dalam pengelolaan media sosial yang bijak, produktif, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Diskusi ini menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, antara lain Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faizal, Rektor Uniba Dr. Izradi Zainal, Pengamat Medsos dan Dosen Universitas Mulawarman M. Arifin, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, serta influencer muda Roro Avrilia Putri Gunawan.

Rektor Uniba, Dr. Izradi Zainal, mengapresiasi langkah Polda Kaltim yang membuka diri terhadap masukan akademis. Menurutnya, sinergi antara otoritas keamanan, pemerintah, dan kampus adalah kunci untuk menciptakan literasi digital yang kuat di masyarakat.

FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang nantinya akan menjadi landasan bagi pemangku kebijakan dalam menjaga kondusivitas ruang siber, sembari memastikan kebebasan berpendapat tetap berada dalam koridor etika dan tanggung jawab.

Tinggalkan Balasan